goyalorthodontics.com, Jakarta dari Parlemen Indonesia Puan Maharani – Petahana mengevaluasi penyebaran tentara Angkatan Darat untuk menemukan Kantor Kejaksaan sesuai dengan undang -undang tentang TNI (hukum).
Menurutnya, diskusi tentang mobilisasi tentara dilakukan oleh Komisi I. House.
Baca Juga: Tentang Penguatan Organisasi Rogue, Capuspen memastikan persiapan TNI untuk membantu polisi
“Ini mematuhi aturan undang -undang TNI dan memiliki peraturan presiden, sehingga didasarkan pada aturan yang ada,” kata Pu’an di kompleks Parlemen Jakarta.
Putri Megawati Soekarnoputi juga ingat bahwa tidak ada tempat di kantor jaksa yang harus diintimidasi saat menangani kasus ini. Jika ada intimidasi, ia meminta polisi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Baca Juga: Jenderal Marulli menjamin publik bisa bebas untuk dibuka untuk tentara
Sebelumnya, Kepala Staf Jenderal Angkatan Darat TNI Maruli Cementjuntak, mengeluarkan nomor surat untuk Telegram ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025 untuk mendukung keamanan Kantor Kejaksaan dan Kantor Kejaksaan di semua wilayah Indonesia.
Wahyu Yudhayana, direktur Biro Informasi Angkatan Darat Indonesia, mengatakan esensi dari surat itu adalah dimasukkannya komandan tatanan militer (Pangdam) dalam hal kerja sama keamanan agen jaksa penuntut.
Baca Juga: Juru Bicara Markas Besar TNI: Kami Belum Pernah Diintimid
Presiden Prabewo Subianto juga menandatangani Peraturan Presiden No. 66 tahun 2025 (Perpres), yang melibatkan perlindungan perlindungan jaksa penuntut negara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kejaksaan Indonesia.
Perpres mengidentifikasi 6 bab dan 13 artikel di Jakarta (5/21) pada hari Rabu (5/21), dan kemudian diumumkan pada hari yang sama oleh Sekretaris Prasety State Prasety Hadi.
Di Perpres, jaksa penuntut dan keluarga mereka dapat menerima perlindungan negara yang dikeluarkan oleh Polisi Nasional Indonesia (Polrri). (Antara/jpnn)
Baca artikel lain … iklan TNI menanggapi penghancuran tangkapan ham komnas dari amunisi Garut