goyalorthodontics.com, Batam -Batam Doalans, 5/19 Senin, Roro -Pungur mencegah 3,5 juta sirkulasi rokok ilegal.
Nilai total barang yang disita diperkirakan 5,3 miliar RP dan kemungkinan kerugian negara diperkirakan 2,675 miliar rp.
BACA JUGA: Bea Cukai Parepon Fasilitasi Fasilitasi Korea Selatan Mengukur 3.300 Metrik Palm Palm Palm
“Tindakan ini menunjukkan Batam’s Illegal Zero -Tolerans -Policy (BKC) untuk menunggu menunggu bos Batam dan rumah layanan informasi yang menarik. Katanya.
Rumahnya mengumumkan bahwa kronologi tindakan ini telah dimulai dengan informasi publik tentang kegiatan pengiriman rokok ilegal yang direncanakan akan dikirim melalui pelabuhan Roro Telaga Puncgur di Batam City.
Baca juga: Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, menyita 8.000 rokok ilegal melalui operasi.
Berdasarkan informasi ini, Batam -dogan berhasil menemukan beban dan pelepasan barang -barang yang dicurigai di tepi Pattimura Yolu, yang menyebabkan pelabuhan Roro Telaga Puncgur.
“Sayangnya, para pengemudi dan pekerja yang melakukan kegiatan mereka melarikan diri, dan ketika petugas Batamo -dogan mulai beroperasi, dia meninggalkan barang -barang yang belum diterbitkan.” Katanya.
Baca Juga: Sampai Mei 2025 Tanjung Balai Karim’s Customs RP Menyimpan Kerugian Negara. 757 juta
Berdasarkan temuan ini, rumah, yang dikoordinasikan dengan Lantamal IV Batam City, meminta bantuan untuk membawa barang -barang ini ke kantor Batam -dogana di Batu Ampar.
Selain itu, tim Batam Lantamal IV datang ke tanah dengan truk Lantamal IV (5025 – IV).
Setelah melakukan pemeriksaan depot, Batam -dogan menemukannya dalam bentuk rokok oleh stockfloes oleh stockfloes.
Jumlah BKC ilegal setara dengan 309 timah atau 3.530.100 rokok.
DPR, BKC ilegal -keberhasilan kegiatan yang telah melarikan diri dari mata, untuk melindungi kepentingan negara, untuk mendukung program strategis pemerintah dan untuk memperkuat sinergi dengan undang -undang lain dan organisasi kepolisian mencerminkan komitmen perang.
“Kegiatan ini tidak dapat dipisahkan dari kerja sama Aay, Lintas -Besar dan Komunitas, dan juga komitmen untuk mencapai visi Indonesia Golden 2045, yang merupakan pemerintah daerah, dominan dan permanen dan permanen dari TNI, poli, jaksa penuntut dan lokal (MRK/JPNN).