Kasus Lahan BMKG di Tangsel, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap

goyalorthodontics.com – Jakarta – Pandog, Pandog Aran, Tangarang Selatan, Bangog Beth di Pantheon, berita terbaru tentang pendudukan tanah tanah, tanpa hak untuk waktu, iklim dan Badan Fisika Global (BMKG).

Polta Jaya Subway menangkap 17 orang yang terlibat, 11 dari mereka adalah anggota Gerakan United Rakyat Indonesia atau Giip Jaya.

Baca ini: Grip Jaya telah membagi kantor polisi di tanah PMKG, lihat, lihat

Kepala Polisi Metro Jaya, Komisaris Polisi, Ade Ary Siam, mengatakan dalam pernyataannya pada hari Minggu (5/25): “Saya menerima 17 dari mereka, 11 dari mereka adalah orang -orang dari GJ, dan kemudian 6 dari mereka adalah ahli waris yang tidak jujur ​​di bumi.”

Ade Ari mengungkapkan bahwa ada banyak sumber yang sudah mulai meninjau tiket parkir dari OSC, organisasi dan banyak senjata tajam.

Baca ini: Grip Jaya telah menduduki tanah PMKG, dan legislator menyebutkan hukum hukum dan pelatihan

Dia mengimbau publik untuk mematuhi hukum, untuk tidak melukai bagian lain atau bagian mana pun.

“Jika ada pihak yang merasa kurang beruntung, silakan laporkan kepada agensi yang terlibat, maka kami dapat menghubungi departemen dan tim, polisi metropolitan Jakarta atau 110, yang merupakan nomor telepon gratis, lembu jantan gratis, 24 jam.”

Baca ini: Anggota pegangan tangan di tangan SEMG Maling mengatakan seseorang dibayar

Polisi Regional Metro Jaya, Sabtu (24/5), dalam menghilangkan sistem pegangan Jaya milik Pandan, Pandog, Pandog Aren, Pandog Battle.

“Mereka membuat deposit limbah tanpa hak milik BMKG,” kata Komisaris Polisi Metropolitan Jakarta, Ade Ary Ary Siam Siam.

Pembongkaran wajib yang diambil oleh polisi adalah mengikuti hasil pembangunan bangunan tanpa izin.

Dari hasil verifikasi tanah, ada bangunan yang disewa untuk pedagang oleh organisasi massa, katanya.

“Mereka mengizinkan banyak partai, banyak pengusaha lokal, seperti ikan kucing dan hewan yang disembelih. Sebagian besar dikumpulkan oleh mereka,” kata Ade.

Sebelumnya, Metro Meturologi, Iklim dan Fisika Global (BMKG) telah mengumumkan dugaan kasus dimensi negara oleh sekelompok organisasi massa di polisi regional.

Laporan ini disajikan oleh surat E.T/PL.04.00/001/kb/v/2025, di mana BMKG memiliki permintaan bantuan keamanan untuk properti tanah, yang merupakan luas 127.780 meter persegi M.

“BMKG telah meminta bantuan pihak berwenang untuk mengendalikan sistem pegangan Jaya tanpa hak untuk menempati dan menggunakan tanah negara bagian milik BMKGG.” Kerjasama Hukum, Hubungan Masyarakat dan BMKG Akmad memiliki wol larangan di Jakarta pada hari Selasa (5/20). (Antara/JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *