Kasus Pemerasan TKA, Uang Rp 53 Miliar Mengalir ke Mana?

Rencana Kementerian Korupsi dalam Administrasi Departemen Tenaga Kerja 2020-2023

Dikatakan bahwa akuntansi sementara, uang yang dikumpulkan dari pelanggaran dari perampokan sejak 2019 hingga 2019 menjadi Rp 53 miliar.

Baca juga: apresiasi janji temu, DF meminta korban untuk membuka kemeja

Juru bicara KPK ROI untuk doa menjelaskan aliran yang mengalir saat memeriksa pada hari Senin.

“Ada saksi, KPK telah mempelajari jumlah perwakilan TKA dari dokumen TKA di Jakarta, Senin (5/26/25).

Baca juga: Siswa UGM terbunuh oleh BMW, Sahronhoni meminta polisi untuk tidak melihat

Awalnya, tim KPK menghitung penggalangan dana jika ada izin untuk bertanggung jawab atau memenuhi kasus yang memenuhi administrasi TKA.

Dari perhitungan kelompok KPK, selama suap dan kepuasan terjadi hingga 2019, biaya 53 miliar rp.

Baca lebih lanjut: Pelacur Rusia di Pelacur Rusia di Bali telah ditampilkan setelah ditangkap di Lisa, ini adalah sebuah cerita

Juru Bicara KPK untuk menghitung anggaran dari kejahatan ini adalah 53 miliar, Senin (5/26/2025).

Kementerian Sipil Pemerintah Sipil Dipanggil untuk Empat Kementerian Sipil

Empat saksi dihadiri dari cek di KPK dan gedung putih KPK, Jakarta.

Menurut pengumpulan data, GW sedang menganalisis dan mengendalikan pekerja asing di 2021-2025, Gatotheritheararto.

PCW dikenal sebagai Citra Wahyee menjabat sebagai posisi RPTKA RPTA RPTY RPTY 2019-2024, dan PPTKA) 2024-2025.

JS adalah analis Direktur PT pada 2019-2024, dan pengantar spesialis PPT pertama 2024-2025, Shodiqin. Sementara AE adalah presentasi penuntutan Alpha Alpha 2018-2025.

KPK mengatakan kasus ini telah terjadi pada perpanjangan dan perpanjangan pengeluaran PKK di Kementerian Tenaga Kerja 2020-2023.

KPK juga mengatakan dia dinobatkan bahwa delapan orang mencurigai kasus ini. Namun, saya tidak dapat memberi tahu para tersangka, administrator pribadi, pribadi, pribadi, atau sebagainya. (Ant / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *