Aset Bandar Besar Narkoba Mak Gadi di Kampar Kembali Disita

goyalorthodontics.com – Insu – Hukum Hukum Hukum (TPPU) melibatkan penyelundup narkoba besar di alias Indragiri Hulu, Nurhasana Mak Gadi.

Polisi Indragiri Hulu (Inhu) sekali lagi menyita rumah dan tanahnya, yang terletak di Campara, Rio.

Baca juga: Rumah dan aset telanjang telah disita oleh kantor polisi

Properti diperkirakan biaya 246 juta rp.

Kepala AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penyitaan itu dilakukan pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Mac

“Lokasi adalah bagian dari pembangunan perumahan Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar.

Penyitaan ini adalah keputusan berikutnya dari Pengadilan Distrik Bangkinang dengan nomor 325/Penpid.B-SITA/2025/PN BKN.

Dalam proses penyitaan, agen Kampar (Bapenda) regional, secara resmi menghitung nilai properti, berpartisipasi.

Dari hasil perhitungan, pembangunan rumah telah dinilai dalam RP. 46 juta dan tanah adalah Rp. 200 juta.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh kepala RT dan sekretaris desa setempat sebagai transparansi hukum.

Untuk menghindari upaya transfer aset, petugas telah menempatkan spanduk resmi ke satu tempat, perhatikan bahwa properti tersebut menjadi pengawasan hukum.

Berpartisipasi dalam kegiatan ini, beberapa karyawan Polisi Regional Insu dan perwakilan CAMS Batdo.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk melacak dan menggabungkan semua aset yang berkaitan dengan penjahat, bahkan di luar yurisdiksi polisi Insu,” kata Farian. (Mcr36/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *