goyalorthodontics.com, Yakarta – Wakil Presiden Komisi Dewan Perwakilan Rakyat VIII Abidin Fikri meminta Kementerian Sosial (Kementerian Urusan Sosial) bahwa mereka dapat mempertimbangkan lebih banyak rencana untuk memberikan gelar pahlawan nasional untuk presiden kedua Republik Seaharto.
Selain itu, ia mengatakan bahwa wacana tentang pemberian gelar pahlawan nasional muncul ketika dikaitkan dengan dugaan korupsi ordo baru waktu itu, yang tidak selesai.
Baca juga: Pidato atas nama pahlawan untuk Tn. Harto dan bagaimana menjawabnya
“Kasus korupsi yang seharusnya dalam tujuh dana dengan partisipasi Suharto, sebagaimana diatur pada tahun 2000, belum menemukan perjanjian hukum yang jelas,” legislator faksi PDI -P pada hari Senin (5/5) dibuat pada hari Senin (5/5).
Menurut Abidin, pemberian penerimaan judul di mana kasus hukum tidak diselesaikan dalam potensi untuk merusak kepercayaan publik dalam pemberian keadaan kehormatan negara.
Baca juga: Menteri Sosial Hus Ipul Prabavo.
“Penyediaan judul pahlawan nasional antara fakta ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan publik dalam integritas proses penghargaan,” lanjutnya.
Abidin melanjutkan bahwa nama pahlawan nasional harus mematuhi kriteria yang diatur dalam hukum No. 20 tahun 2009.
Baca Juga: Pui Paved Margon Jodzhohadikusumumo, menerima gelar pahlawan nasional
Pada akhirnya, menurutnya, orang ingin sosok nasional memiliki sejarah hukum yang murni terhadap hukum.
“Orang Indonesia berharap para pahlawan nasional menjadi sosok yang merupakan contoh moral dan kejujuran,” lanjut Abidin.
Sementara itu, menurutnya, dengan periode kepemimpinan Sukharto, di samping korupsi, ia ditandai oleh dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik konspirasi dan konsumsi, yang meninggalkan cedera bagi para korban dan keluarga.
“Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktaatan kasus hukum, Suharto akan merusak semangat anti -korupsi dan keadilan sosial yang bertarung bersama,” katanya.
Abidin menghargai aspirasi orang, termasuk beberapa elemen sipil yang diperlukan untuk mempertimbangkan proposal ini.
“Komisi VIII Parlemen Indonesia akan terus mengendalikan proses ini dengan tanggung jawab penuh. Kami mengundang semua pihak untuk mempertahankan dialog konstruktif untuk mempertahankan integritas sejarah dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Abidin. (Ast/jpnn)
Baca artikel lain … Syahganda meminta Pabovo untuk menghadapi nama Rachmwati