goyalorthodontics.com, IACRTA – File kasus sepenuhnya dinyatakan atau P21 oleh dislokasi dan ancaman yang dibuat oleh Nikita Mirz di RG Dock.
Ini disiarkan oleh Siahron Hasibuan oleh kepala Departemen Informasi Hukum Jaksa Agung Ikarta (Kasi Pancum) oleh Kantor Jaksa Penuntut Jakarta FIS (Kejati).
Baca Juga: Ulang Tahun ke -18 Loly, Nikita Mirzani memberikan pesan
“Pada hari Rabu (28/05), pengadu mengumumkan file lengkap atau P11,” kepala Pankum Kejti Dickey Jakarta, Ciahron memiliki Visibu, mengatakan bahwa Antara melaporkan pada hari Senin (2/6).
Namun demikian, partainya masih menunggu polisi metropolitan Yarta untuk memberikan para tersangka dan tes atau fase kedua.
Baca juga: 3 Berita oleh Seniman: Lisa berpartisipasi dalam sesi ini, Nikita Mirzani telah menyerukan kompensasi RP. 100 miliar
Para tersangka kasus ini adalah Nikita Mirz dan asistennya, IM.
“Tidak ada tahap kedua. Informasi tentang dugaan peneliti sedang dalam pengiriman rumah sakit (suspensi penangkapan),” jelasnya.
Baca Juga: Pertahanan Pertahanan Nikita Mirz, Sesi Dasar Sesi yang Ditunda,
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan IM ditangkap oleh polisi sejak awal Maret 2025.
Nikita Mirz dan IM ditangkap selama 30 hari ke depan setelah P di Metro Jay.
Pada hari Jumat, Kepala Polisi Metro Jaya Komisaris Polisi Edde Syam Indra mengatakan, “Atas dasar Piagam Penyuluhan Penahanan dari Pengadilan Distrik Icarta Selatan, pada 2 Mei 2025, penangkapan berlanjut untuk hari berikutnya.”
Diketahui, Nikita Mirzni dan asistennya, dengan pemula RG, menjadi curiga jika terjadi ancaman dan dislokasi pemotong dokter.
Sebagai akibat dari insiden itu, korban mengklaim telah mengalami kerugian hingga miliaran rupee.
Nikita Mirzani dan Im Dugaan Pasal 27b dengan Pasal 2 Pasal 2, 2008, dengan Bagian 45 (10) Undang -Undang No. 11, Amandemen Kedua oleh Hukum Nomor 1 tahun 2024, Hak dan Angka 11 pada nomor 11 pada jumlah transaksi elektronik dan Pasal 368 (Antara/JPNN)