Ingat, BKPB Elektronik Hanya Berlaku untuk Mobil Baru

goyalorthodontics.com, Jakarta – Badan Lalu Lintas Nasional (Korlantas) memposting pemilik mobil motor (BPKB) yang bergabung pada tahun 2025 pada bulan Maret.

Namun, E-BPKB hanya untuk mobil roda empat (mobil) baru.

Harap Baca: Chorus Chicken Mengembangkan Herongonic BPKB Saat Ini Mengaktifkan Sistem Data Hitam

Ini secara langsung terungkap dari atas dekrit chorus chorus Polri Kombes Kombes Kombes Sumards mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/3).

“Ini hanya untuk mobil baru. Jadi mobil yang digunakan oleh penggunaan atau tidak disediakan oleh bahan BPKB elektronik”, katanya Kombes Pol. Sumardji.

Harap Baca: Adira Finance Memperkenalkan Garansi BPKB

Menambahkan bahwa untuk biaya besi e-bpkb, itu masih sama dengan versi lama BPKB atau versi cetak.

Menurut kutub Kombes. Sumardji, E-BPKB telah diterapkan untuk mempertahankan dan perkembangan teknologi saat ini.

Harap Baca: Layanan SIM untuk BPKB Dioperasikan kembali, memiliki relaksasi

Dengan E-BPKB, pemilik kendaraan dapat melihat validitas dokumen BPKB yang diterbitkan tanpa perlu Administrasi Administrasi Gevenge (SAMSAT).

“Hanya melepaskan BPKB Electronics di Google Play Store. Kemudian dapat menangkap dan setelah data muncul, katanya.

Saya, E-BPKB juga memiliki E-BPKB yang dilengkapi dengan chip RFID untuk menyimpan data tentang identitas dan kendaraan bermotor.

Kemudian E-BPKB menjamin validitas properti otomotif dan keamanan dokumen tingkat tinggi.

E-BPKB memfasilitasi proses penggantian BPKB jika rusak atau hilang.

Akhirnya, E-BPKB BPKB dari Smartphone pada Teknologi Telepon NFC dengan First Download E-BPKB Mobile di Google dengan aplikasi (Antara / JPNN)

Baca artikel lain … kasus STNK dan BPKB dari Rejang Lebong telah mengungkapkan, pelaku harus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *