Mahkamah Perdagangan Internasional Turun Tangan, Perang Dagang ‘Trump’ Batal

goyalorthodontics.com, Jakarta – Tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) tidak dapat digunakan oleh Donald Trump. Ini karena dihapuskan oleh Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika.

Pada hari Jumat, pada hari Jumat, pada 30 Mei, Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat memutuskan bahwa Donald Trump melampaui kekuasaannya dalam implementasi bea masuk massal di negara -negara Belanda perdagangan.

Baca Juga: Nilai Komersial Indonesia-China per tahun adalah $ 130 miliar lebih dari setahun

Pengadilan menyatakan bahwa Kongres memiliki kekuasaan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan di luar negeri berdasarkan Konstitusi AS.

Selain itu, menurut putusan pengadilan, otoritas belum diubah oleh Pernyataan Darurat Nasional Presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang dipenuhi secara keseluruhan.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia dan Kamboja setuju untuk mencegah kerja sama dalam kerja sama

Pengadilan mengambil keputusan permanen setelah semua Trump bahwa setelah Januari memiliki kebijakan tarif hukuman dan telah memberikan pemerintahnya kebijakan baru yang mencerminkan keputusan dalam waktu 10 hari.

Tarif Amerika yang diblokir pengadilan termasuk tarif yang dikenakan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika dan pajak sebelumnya di Kanada, Cina dan Meksiko.

Diketahui bahwa pemerintah Trump mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Pada bulan April, Trump menetapkan tingkat yang ia sebut ‘retribusi’ ke negara -negara dengan defisit perdagangan dengan Amerika Serikat, serta tingkat terpenting di hampir setiap negara. Namun kemudian, ia menangguhkan penggunaan tingkat retribusi spesifik negara selama 90 hari.

Pada bulan Februari, Trump juga menetapkan tarif di Kanada, Meksiko dan Cina, berdasarkan fakta bahwa langkah -langkah itu diperlukan untuk menghentikan aliran imigran ilegal dan kecanduan narkoba.

Setelah keputusan pengadilan, pasar dunia diperkuat karena keputusan tersebut telah mengurangi kekhawatiran tentang pengaruh tingkat Amerika terhadap ekonomi global. (Antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *