KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN

goyalorthodontics.com, Jakarta – Komisi Rooting Korupsi (KPK) telah meninjau Komisaris PT ke Alacindo Energy (IAE), Arso Sadevo, Pt Perusahan Gas Negara (Pt Nan dan Pt ing dan Pt dan Pt Perusahan Gas Negara (PTN) diadakan di perus perusa perusah gas negara.

“Tes dilakukan di gedung KPK merah dan putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahacti.

Baca juga: Komisaris KPK Diungkapkan dengan Miss Ita, Aiswar Aminuddin menerima ransum

KPK belum menentukan lebih banyak informasi terkait dengan materi inspeksi ARSO.

Kasus ini dinamai sebagai tersangka dengan beberapa pihak, termasuk Komisaris PT IAE Ibrahim dan mantan Direktur Perdagangan PGN Danny Preity. Korupsi dimulai ketika PGN menyetujui rekap 2017 tanpa menambahkan kerja sama yang direncanakan dengan IAE.

BACA JUGA: X -Expert PERTANYAAN PERTANYAAN PROSESING LAPORAN DPD Kepemimpinan Tell KPC

Proses kerja sama dimulai ketika Danny memesan tim pemasaran PGN untuk menyajikan presentasi untuk beberapa pedagang gas, seperti PT Isargas sebagai distributor lokal di PGN. Dalam debat, kelompok Aragas meminta 15 juta USD 15 juta di muka untuk melunasi hutang mereka.

PGN akhirnya setuju untuk bekerja sama dengan IAE pada 2 November 2017 dengan rencana pembayaran di muka. Namun, KPK menemukan bahwa kelompok Arigas sebenarnya tidak layak untuk dikerjakan. Kerugian negara diperkirakan 15 juta, berdasarkan audit BPK.

Baca Juga: Telcomsigma Achmadi Mantan Direktur KPK memeriksa kasus korupsi kasus RP280 miliar

Kasus ini menjadi lebih rumit sejak bergabung dengan PGN PT Peritamina (PERSO) pada tahun 2019. KPK kini telah mengeksplorasi aliran transaksi dan peran di setiap bagian korupsi yang telah merusak keuangan di negara ini. (Waktu/jpnn)

Baca artikel lain … Jaksa Penuntut KPK menuduh Mbak Ita memotong hak -hak pemerintah Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *