goyalorthodontics.com, Jakarta – Forum pensiun tentara yang mengirimkan surat 003/fpptni/v/2025 tanggal 26 Mei 2025, tentang penuntutan yang diusulkan untuk Wakil Presiden Gibran Shavabuming langsung ke MPR dan Parlemen.
“Kami dengan ini merekomendasikan kepada MPR Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk segera memproses dedikasi Wakil Presiden berdasarkan peraturan hukum,” surat itu dikutip oleh goyalorthodontics.com pada hari Selasa (3/6).
Baca Juga: Muzani dalam Rahasia Penunjukan Pensiun TNI sampai Direktur Jenderal didasarkan pada kemampuan, bukan kedekatan
Forum mengungkapkan dasar untuk Konstitusi yang menyebabkan mereka mengusulkan pemecatan Gibran.
Setidaknya empat peraturan digambarkan sebagai proposal untuk pemakzulan, yaitu Konstitusi untuk perubahan dari tahun 1945, tap MPR RI Nomor XI/1998, Nomor Hukum 24 dari tahun 2003 di Pengadilan Konstitusi dan nomor hukum 48 dari 2009 tentang kekuasaan yudisial.
Baca Juga: Masalah yang Disarankan Gibran -Burchase, Bung Komar mendorong MPR untuk membuat tim studi
Forum Pensiun Militer TNI juga mengungkapkan bahwa suasana hati mengusulkan Gibran segera dari Republik Wakil Presiden Indonesia.
Mereka percaya bahwa Gibran harus menerima tiket nominasi melalui perubahan batas usia untuk kandidat presiden dan wakil presiden dalam keputusan Pengadilan Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Batang pensiun TNI harus ditanggapi dengan serius, dengan pengecualian pemberhentian Wakil Presiden
Forum memperkirakan bahwa proses tersebut dianggap telah melanggar nomor hukum 48 pada tahun 2009 tentang kekuasaan yudisial.
Mereka percaya bahwa keputusan nomor 90 adalah cacat hukum atau hukum, karena Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi memutuskan kasus ini, Anwar Usman, Paman Gibran Rakabuming Status Raka.
“Oleh karena itu, telah terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa itu tidak gratis karena campur tangan melalui hubungan keluarga langsung, paman dan keponakan, antara hak utama Anwar dan saudara laki -laki Gibran yang dikeluarkan,” kata forum dalam suratnya.
Forum pensiun militer TNI dalam surat itu juga termasuk alasan kesopanan yang mengusulkan pemecatan Gibran.
Mereka percaya bahwa presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kemampuan dan pengalaman terkemuka di Indonesia.
Forum ini juga mempertimbangkan pendidikan dan diploma Gibran, sehingga tidak dibenarkan untuk memimpin Indonesia.
“Sangat naif bagi negara untuk memiliki wakil presiden yang tidak cocok untuk orang Indonesia terkemuka,” Forum mengungkapkan penyebabnya.
Mereka juga mengungkapkan penyebab tuduhan moral dan etika dan korupsi dan dengan demikian mengusulkan pemakzulan Gibran.
Forum Moral percaya bahwa Gibran terlibat dalam kasus akun Fufafa bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk memimpin negara.
Lagi pula, mereka melanjutkan, Gibran, yang dicurigai sebagai kendali atas akun, telah menulis penghinaan terhadap beberapa tokoh seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada Anies Baswedan.
Pada saat yang sama, Gibran juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi wakil presiden yang diduga korupsi yang dilaporkan oleh Badrun pada tahun 2022.
Menurut forum, Ubedilah melaporkan hubungan bisnis Gibran Rakabuming Straight dan saudaranya, Kaesang Pangarep terkait dengan suntikan dana partisipasi modal dari Terisan Haji Haji.
“Berdasarkan bukti ini, kami mendesak parlemen Indonesia untuk segera memperlakukan Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming lurus,” katanya.
Dokumen ini telah dikirim ke MPR dan DPR. Forum Pensiun Militer TNI bahkan menerima surat tanggapan bahwa dua lembaga telah menerima file. (Ast/jpnn)
Baca artikel lain … Megawati adalah acara dengan Prabowo-Gibran, Sekretaris Jenderal Nasdem mengatakan ini