goyalorthodontics.com, PEKANBARU -Polisi regional Riau mengungkapkan hasil otopsi tubuh seorang anak laki -laki 8 tahun yang telah ditemukan tewas di Kabupaten Intrageri Hulu (INFU).
Otopsi tim forensik polisi regional Riau yang dipimpin oleh AKBP Supriyanto dengan Dr. Muhammad Tagar Indrayana.
Baca Juga: Seharusnya menjadi korban undang -undang, siswa yang terbunuh dari sekolah dasar di Inhu
Investigasi kriminal Polisi Riau mengatakan bahwa, berdasarkan studi eksternal dan internal, berbagai cedera dan penyimpangan ditemukan di tubuh korban.
Termasuk memar di daerah perut dan paha, serta penyerapan darah pada jaringan adiposa perut kiri.
BACA JUGA: Kantor Polisi Regional Inhu Dugaan pelecehan yang membunuh siswa dari sekolah dasar yang tidak terkait dengan Sara
“Luka diduga disebabkan oleh benda tunggul. Namun, penyebab utama kematian ditutup karena infeksi sistemik akut karena pelanggaran lampiran (lampiran),” kata ASEP di markas polisi Riau, Rabu (4/6).
Sementara itu, tim Forensik Polisi Riau, AKBP Supriyanto, menjelaskan bahwa partainya menemukan kebocoran keterikatan yang menyebabkan peradangan perut luas (infeksi peritonitis), yang akhirnya memicu kegagalan sistemik dan menyebabkan kematian.
BACA JUGA: Detik dari Kepala Minyak Palmeira Pembunuh di Inhu ditembak oleh polisi
“Penyebab kematian adalah infeksi sistemik yang parah karena pelanggaran infeksi yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut,” AKBP Supriyanto menjelaskan.
Polisi masih menyelidiki cedera eksternal yang memiliki hubungan dengan kekerasan yang seharusnya atau insiden lain yang berkontribusi pada kondisi korban.
“Sebenarnya, ada beberapa memar yang kami temukan. Tetapi sejauh ini penyebab pelanggaran radang usus buntu belum ditemukan karena memar,” kata Supriyanto.
Korban adalah seorang siswa dari Sekolah Dasar (SD) di distrik Seberida, Kabupaten Intrageri Hulu (INFU), Riau, meninggal setelah dicurigai sebagai korban kekerasan fisik dan pelecehan beberapa teman di sekolah.
Dilaporkan bahwa dia meninggal pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 02.00, di rumahnya, di cabang Kulim VII, di desa Pangkalan Kasai, di distrik Seberida. (Mcr36/jpnn)
Baca artikel lain … Suami dijatuhi hukuman hukuman mati, hukuman istrinya berkurang