Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat

goyalorthodontics.com, rencana Jakarta-the-the-DPR untuk mengesahkan undang-undang sistem kriminal (Kuhap) akan menghasilkan penggunaan KUHP (KUFP) untuk menerima tanggapan penting dari respons akademik.

“Ulang tahunnya, Hukum Hukum Pidana 1981 dipandang sebagai perubahan dalam manajemen tahi lalat dalam hukum pidana Prof.T, Jumat (4/25/2025).

Baca Juga: RKuhap tidak akan membuat kantor polisi dan pengacara

Dia menjelaskan bahwa pembaruan sistem hukum pidana penting untuk mencegah undang -undang kejahatan, pelanggaran pidana, dan undang -undang implementasi pidana.

Upaya untuk memperbarui hukum kejahatan tidak merilis upaya rehabilitasi dan rehabilitasi Indonesia, sehingga pengembangan pemanenan Indonesia dalam hukum.

Baca Juga: Terdakwa untuk Krisis Rhuhap: Larangan Sesi Pencetakan Tanpa Saku Pengadilan

Momipang menjelaskan bahwa berbagai perangkat penegakan hukum internasional yang diterima dalam undang -undang Indonesia, termasuk eksploitasi yang bermanfaat, sehingga reformasi proses kejahatan, umumnya diperlukan.

Dia menyarankan bahwa penggunaan kode sistem kriminal harus berhati -hati serta melibatkan masyarakat.

Baca Juga: DPP telah segera membahas rkuhap, konfirmasi inspeksi harus menggunakan cctv

“Partisipasi aktif masyarakat adalah membuat item hukum oleh hukum P3, untuk mengeluarkan identifikasi akademik dan lengkap dan membandingkannya.

Moppang digambarkan sebagai sistem peradilan pidana, bahwa aturan prosedur kami menunjukkan keseimbangan, karena para korban sering diabaikan, sementara kejahatan sangat berhasil. Banyak yang lebih cenderung curiga terhadap dugaan sistem kriminal dan menciptakan ketidaksetaraan, sementara hak -hak pidana korban kejahatan telah dijatuhi hukuman secara rinci.

“Hak dan kewajiban para pihak (terutama penjahat dan korban) seimbang sesuai dengan prinsip kondisi pidana untuk mencapai pelanggaran.

Momipang juga menekankan persyaratan penalti looga dalam sistem peradilan sehingga paragraf penegakan hukum tidak menyebabkan alasan.

“Perbedaannya bukan masalah baru tentang sistem peradilan pidana Indonesia, terutama karena kita mematuhi sistem hukum perdata, jadi itu ide yang bagus,” katanya.

“Penting untuk mengurangi keragaman hukuman melalui kehadiran hakim dan kekuasaan berdasarkan hakim kriminal baru,” kata Prof.Mepang. (RHS / JPNN)

Baca artikel lain … sebulan hilang, 2 anak laki -laki Benguulu terbunuh, pelaku tidak diharapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *