KPK Dalami Asal-Usul Aset Sitaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

goyalorthodontics.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki sumber dana aktival yang disita dalam kasus dugaan kepuasan di mana mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terlibat.

“Peneliti peneliti terkait dengan sumber dana atau asal dari beberapa aset yang disita dalam kasus ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/6).

BACA JUGA: KPK memfasilitasi jalur tahanan ke doa Idul Fitri di Al-Ikhlas-Moskee

Budi menjelaskan bahwa penyelidikan sedang dilakukan setelah KPK menyelidiki tiga saksi pada hari Selasa (3/6) dan Rabu (4/6). Mereka adalah staf properti Pt Bona Mitra B. Novitawidyastuti, Direktur Pt Bona Mitra -Owner Sahat Pasaribu, dan Kepala Kontrol dan Penjabat Bagian dari Perselisihan Kantor Kota Yogyakarta Satria Eri Wibowo.

Sebelumnya, unit kendaraan KPK 91, lima paket tanah telah menyita total luas ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dalam kasus ini.

Baca juga: When Hasto PDIP -Buku Spiritualitas Diserahkan kepada Pejabat KPK Kehakiman

Rita Widyasari sendiri saat ini sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun sejak 2017 setelah terbukti bahwa kepuasan Rp110,72 miliar sehubungan dengan lisensi proyek di pemerintah pemerintah Kutai Kartanegara.

“Orang terpidana juga dijatuhi hukuman denda Rp600 juta dalam 6 bulan penjara,” Buda menjelaskan tentang keputusan yang dimiliki kekuatan hukum permanen. (Tan/jpnn)

Baca juga: Dilaporkan ada orang -orang kuat di belakang toko suap yang diseret Hasbi Hasan, KPK bersikeras pada dalang -nya

Baca artikel lain … pegawai negeri yang dijatuhi hukuman 7 tahun, KPK Call Proof Project dari Proyek Kita Wax di NTB Tsunami Shelter memang tidak berguna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *