Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama

goyalorthodontics.com, Jakarta – Presiden Komisi V Lazarus mengatakan partainya menyatakan waktu yang lama untuk meredam truk yang mengatasi beban (ODOL) melalui kekuatan kekuatan. 

Dia mengatakan itu bereaksi terhadap langkah -langkah pemerintah yang ingin melakukan nol kebijakan untuk ODOL di jalan biasa dan jalan tol pada tahun 2026.

Baca Juga: Tahun depan Indonesia akan bebas dari mobil Odol

“Dari komisi ini V, di sebelah kanan, kami menyatakan waktu yang lama, saya juga memulai komisi untuk meminta memperkuat peraturan,” kata Lazarus kepada kru media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5).

Badan Legislatif Partai Demokrat Faksi Indonesia menyatakan bahwa kontrol ODOL harus dilakukan di antara kementerian.

Baca Juga: Gerindra Legislatif: Perintah Presiden Membawa Udara Segar Memerintahkan Transportasi Truk Odol

Sebagai contoh, kata Lazarus, jenisnya adalah uji kendaraan di Kementerian Transportasi, tetapi produksi dilakukan oleh Kementerian Industri.

“Yah, Kementerian Industri dengan Kementerian Transportasi tidak cocok, di sini. Jika polisi adalah bagian dari polisi,” katanya.

Baca Juga: Masalah Truk Odol dalam Transportasi Maritim harus diselesaikan untuk kenyamanan pulang

Lazarus mengatakan polisi akan mengalami kesulitan bertindak di jalan ketika mobil yang disiapkan ternyata dapat menjadi tuan rumah lebih banyak beban.

“Menurut saya, menurut saya, masalah ini harus lengkap, ya. Dari peraturan itu harus ditingkatkan,” katanya. 

Lazarus memahami pemerintah untuk bantalan truk Odol karena banyak jalan dihancurkan oleh kendaraan yang disilangkan.

Namun, ia berharap bahwa kontrol truk aneh bisa lebih cepat daripada rencana pemerintah pada tahun 2026.

Penyebabnya, negara telah menggunakan RP41 triliun sebagai dana perbaikan jalan karena kendaraan dilintasi.

“Jadi judulnya lebih cepat,” kata Lazarus.

Menteri berkoordinasi untuk infrastruktur dan pengembangan wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen untuk menghilangkan kendaraan aneh dari jalan Indonesia pada tahun 2026.

“Kami melihat dengan tujuan tahun depan, jadi efektivitas tahun 2026,” kata Ahy Kamis (8/5).

Presiden Partai Demokrat mengakui bahwa partainya akan berkoordinasi dengan Kementerian Transportasi (Kemenhub), industri (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemmekeu), Kepolisian Nasional dan Pemerintah Daerah.

“Termasuk pemerintah daerah, kami mendengarkan masukan,” kata Ahy. (Ast/jpnn)

Baca lebih banyak artikel … Pemerintah diminta menggunakan teknologi digital untuk memperkuat otoritas truk ODOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *