goyalorthodontics.com, Pemalang – Anggota Parlemen Indonesia Alamudin Dimati Roas Roas Julukan Gus Alam masih dalam perawatan intensif di ruang ICU di Budi Rahayu Pekalongan, Jawa Tengah.
Gus Alam masih tidak sadarkan diri setelah mengalami insiden mematikan KM 315 900 Route A, Desa Karangesm, Distrik Petarukan, Kabupaten Pemalang (2/5) di pagi hari.
BACA JUGA: Kronologi Gus Alam kembali dari BREBS dalam kecelakaan di jalan Pemalang
Gus Alam menderita cedera parah, cedera kepala sedang, patah tulang dan cincin kanan, dan luka yang robek di kuil kiri.
“Alhamdulillah, ini diproses dengan baik dan juga menjalani operasi. Untuk manajemen berikutnya yang dirawat di ICU,” kata IPDA Widodo kepada goyalorthodontics.com, Jumat (2/5).
Baca juga: Perusahaan AUMTH BOXIT untuk produk oksid aluminium
Insiden itu terjadi sekitar 02.40 WIB ketika mobil Toyota Innova ditabrak oleh angka H-1980-cm, yang diunggah oleh Gus Alam, menabrak bagian belakang truk besi fuso.
Menurut Kanit Gakkum Sat Lantas Pemalang IPDA Widodo Apriyanto, mobil Innova hitam, dikendarai oleh Arya Maulana, berkendara ke timur dan mencoba menyalip sisi kiri.
Baca juga: Siswa Inhu membunuh sebuah insiden di Pekanbaru, sepeda motor menghilang
“Setelah berhasil menyalip mobil, mobil itu terlalu dekat dengan truk fuso K-1344-K, yang bergerak perlahan di jalur yang sama. Tabrakan itu tidak bisa dihindari,” katanya.
Dampak perusahaan menewaskan dua asisten pribadi Gus Alam di tempat kejadian. Setiap korban adalah Vicka Novitasari (41) dan Muhamad Balya (57). Kedua tubuh dievakuasi ke Rsi al Ikhlas Pemalang.
Sementara itu, pengemudi mobil Arya Maulana (38) selamat, tetapi mengalami sedikit cedera pada kepala dan berdarah dari mulut. Sekarang sedang diperlakukan di Rsi al Ikhlas Pemalang.
Menurut pernyataan polisi selama insiden itu, Gus Alam dan rombongannya sekembalinya ke Kendall, setelah menghadiri rutinitas pada Jumat malam di Brebs.
Kerugian material karena insiden ini diperkirakan 30 juta rp. Kondisi mobil Innova sangat parah di depan.
Polisi mengimbau semua pengendara, terutama mereka yang telah melewati jalan, untuk lebih berhati -hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan Anda untuk mempertimbangkan kecepatan maksimum 100 km/jam di jalan dan menghindari menyalip di sebelah kiri,” kata IPDA Widodo. (WSN/JPNN)