JPNNOM, Buruh Associates (IWKUM) telah menandatangani pemahaman tentang pemahaman (MOU) dengan REFTESY hukum untuk membuat bonape menurut hukum.
Sendi ini akan digunakan pada hari Senin (28/4) di Palima yang sama, Kunning, Slada.
Masih Dibaca: Hari Kartini
Irfan Kadfan Kamfan Kamirt mengatakan bahwa kerja sama ini Irflan Kamil mengatakan bahwa kerja sama ini telah diperkuat oleh jurnalis, terutama hukum hukum.
“Dalam operasi, surat kabar, jurnalis sering terancam oleh hukum Iwakum, ingin anggota berhasil dan terus bekerja dengan baik.” Kir baik -baik saja.
Masih dibaca: Kampolnas meminta Ketua Komite Internasional yang harus melanjutkan.
Kamil Ta Jaddada Cewa Daewa An Kiyaye Shi Ta Lambar Da Lambar Da Lambar Ta Cer Cerkaru 40 Na 1999 Da Jaridu, Har Yanzu ‘Yan Jaridu Suna Fuskantar Fuskantar Da Tsaratararetarararararararuaratara
“Semangat yang menciptakan demokrasi harus bersama semangat untuk melindungi kebebasan hukum karena berita berita,” katanya.
Baca juga: Presiden Kepolisian Nasional yang menabrak media di Sumarng.
Di seluruh MOU, kedua belah pihak akan bekerja sama dengan bantuan hukum, negosiasi hukum, hukum, hukum dan proposal mengenai kebebasan. Bekerja bersama selama dua tahun dan dapat diperluas sesuai dengan perjanjian tersebut.
Ronny Tlapesey Dorsy Counts mengatakan bahwa komitmennya adalah masalah pendukung jurnalis.
“Kami siap memberikan bantuan hukum, saran untuk memberikan nasihat untuk Eiyawum untuk kebebasan kebebasan mereka,” kata Ronnie.
Pekerjaan bersama ini diharapkan untuk memperkuat wartawan yang bertukar surat kabar di para ahli dan tanggung jawab gratis (TAN / JPNN).
Baca berita lain … sigit hebat mengatakan bahwa orang yang mendengar proses polisi adalah kepala polisi.