Buntut Aksi Demo Tolak Tambang di Halmahera Timur, 26 Masyarakat Adat Diamankan Polisi

goyalorthodontics.com, Jakarta -A, total 26 warga mengklaim bahwa mereka adalah perwakilan dari masyarakat adat di MABA, wilayah halmaker timur, diberikan tim bersama dari polisi regional Maluku Utara.

Mereka ditetapkan setelah protes sebagai protes mengenai penyimpangan ekstraksi mineral di wilayah wilayah MABA, di halmar timur, justru di jalan operasional atau di jalan suci yang dimiliki oleh Pt Pulace, pada hari Jumat (05/17/2025).

Baca Juga: East Halmeera, Siap Menjadi Perwakilan Produk Makanan, Farrele Adchitama memiliki strategi yang sempurna

Tindakan yang dimulai di pagi hari adalah bentuk menolak perusahaan pertambangan yang ada, yang, seperti yang diyakini, ditutupi sebagai kerusakan pada lingkungan dan ruang hidup penduduk asli.

Namun demikian, sekitar 12.00 CET, perangkat gabungan polisi regional Maluku Utara dan polisi regional East Halmara, tiba di tempat itu dan membubarkan massa dengan paksa.

Baca Juga: Perusahaan Nikel yang Diduga Melaporkan Bupati Bupati Timur Halmara tentang Investigasi Kriminal

Direktur Polisi Regional Malyuk Utara, Komisaris untuk Investigasi Kriminal Eddie Vakhyu Susilo, mengkonfirmasi bahwa lusinan pengunjuk rasa segera ditemani ke Ternat untuk penyelidikan lebih lanjut di departemen PANSDA dalam penyelidikan kriminal.

“Kami melindungi mereka untuk menginterogasi mereka. Ini adalah bagian dari proses hukum, bukan kriminalisasi,” kata Eddie dalam pernyataannya pada hari Senin (05/19/2025).

Baca Juga: Bupati Halmaera Timur Ubaid Jacob Membuka Jembatan Kalb Beb di MAB Selatan

Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan stabilitas tatanan dalam real estat industri. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar kegiatan operasional dan kegiatan investasi.

Namun demikian, Eddie menekankan bahwa proses investigasi akan terus memprioritaskan dalam prinsip keadilan. Jika hasil ujian tidak ditemukan dalam unsur -unsur kriminal, penduduk akan dikirim pulang, dan status mereka akan ditentukan sebagai saksi.

Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil menekankan kejadian ini sebagai bentuk keheningan suara masyarakat adat.

Mereka percaya bahwa tindakan warga adalah bagian dari hak untuk menyatakan pendapat dalam perlindungan publik oleh hukum.

Posisi PT, yang merupakan tujuan meninggalkan penduduk, dikenal sebagai perusahaan pertambangan yang melekat pada dua organisasi besar: PT Tanito Harum Nickel (THN) dan perusahaan asing di Singapura, Nickel International Capital Pte. Ltd (NICAP).

Data dari Jaringan Propaganda Propaganda di Maluka Utara menunjukkan bahwa 51 persen saham Pt Pulation yang dikendalikan sepanjang tahun konglomerat nasional, Kiki Barki-33 Rich Man di Indonesia untuk versi Forbes 2023 dari PT Harum Energy TBK (HRUM).

Sementara 49 persen saham lain dikendalikan oleh NICAP.

Diharapkan bahwa tindakan ini akan menjadi yang terakhir, karena penolakan tambang masih tercermin pada masyarakat adat dan aktivis lingkungan, membutuhkan perlindungan dari daerah perumahan dan hak lahan. (Et al/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *