KPK Periksa eks Sekwan Komisaris PT Hutama Karya Terkait Kasus Pengadaan Lahan Tol

goyalorthodontics.com, Jakarta – Komisi Penghapusan Korupsi (KPK), untuk tahun keuangan 2018-2020, Trans Sumatra Toll Road (JTTS) telah menunjuk pemeriksaan saksi sehubungan dengan pembelian tanah di sekitar jalan tol (JTS). 

KPK, pada 2018-2019, Pt Hutama meneliti M. Libthfil Chakim, yang merupakan sekretaris Dewan Komisaris Karya.

Baca: Ini adalah pendapat penyelidik KPK di Sekretariat Umum Mantan Sekretaris KPC

“Ujian, Senin (2/6) di gedung merah dan putih KPC (2/6), Senin (2/6) dalam sebuah pernyataan bahwa KPC dioperasikan oleh Pracetyo, katanya.

Korupsi diperkirakan akan mencegah negara itu membiayai negara itu sampai miliaran rupee.

Juga, baca: Di Sekretariat Umum Kementerian Urusan Publik, KPK segera bergerak

CRC saat ini meminta Badan Pengendalian dan Pengembangan Keuangan untuk menghitung nilai pasti dari kerugian finansial negara.

Berdasarkan informasi tersebut, KPK partai mengambil KPK yang dicurigai dari mantan direktur administrasi PT Hutama, Karya, Pt Hutama’nın, mantan Direktur Pengembangan Pekerjaan Karya Toll Road dengan IZ asli dan pesta khusus (Tan / JPNN)

Baca Juga: Manuver Synd Rommy, KPK dan Kelas PPP Penghancuran Dini

Baca artikel lain … KPK mengembalikan Rp53 miliar ke Departemen Keuangan Negara Bagian melalui Lelang Properti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *