goyalorthodontics.com – Mataram – Jumlah karyawan non -SN atau kehormatan di Pemerintah Nusa Tengar Barat (NTB) masih 9.440 orang.
Kepala staf regional NTB Tri Budi Playitno mengatakan bahwa 9.440 karyawan kehormatan tidak diserap dalam pemilihan pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Baca Juga: Kabar Baik Tapi Tidak Untuk Semua Pegawai Publik dan PPPK
“Ini adalah pekerjaan (PR) bagi kami (Pemerintah Provinsi NTB) bagaimana beradaptasi dengan rezim PPPK,” katanya kepada tiga bisul Matarama, yang disebutkan oleh Antar.
Dia menjelaskan untuk mengurangi jumlah staf non -SN atau kehormatan, Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2024, memasukkan mereka dalam pilihan PPPK baik di Tahap 1 dan Tahap 2.
Baca Juga: Data Kehormatan Memperkenalkan PPPK Part -Time & Full diklasifikasikan
Pilihan pppk fase 1, yang termasuk 5781 orang, menerima 297 orang.
Dengan demikian, mereka yang tidak menerima penciptaan atau pilihan fase 1 yang tidak berhasil adalah 5484 orang.
Baca juga: 5 dari berita paling populer: Panik Kehormatan dari TMS, beberapa selama Anda mendapatkan keputusan PPPK yang panjang, apakah ada yang aneh?
“Ini sedang menunggu arah sentral. Karena segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan ASN terpusat,” katanya akan berdoa.
Selain itu, dalam pemilihan fase PPPK 2, dari 3958 no ASN, yang terdaftar, yang lulus 3902 ujian, dan tidak ada 56 orang.
Dengan demikian, secara umum, tidak ada karyawan ASN atau kehormatan di lingkungan negara bagian provinsi NTB hingga 9.440 orang.
“Untuk hasil pemilihan tahap kedua ini, kami hanya menantikan proses nilai sinkronisasi, tetapi mereka pada dasarnya dimasukkan dalam database Layanan Personalia Nasional (BKN),” kata Yit, salamnya yang dekat.
Yiyit menjelaskan mengapa pemerintah provinsi tidak membuka pembentukan PPPK 2024 sesuai dengan jumlah penghargaan.
Dia mengatakan alasannya adalah bahwa dia menderita biaya, terutama tentang biaya atau upah dan tunjangan.
Karena pada posisi APBD, papan untuk perangkat ini ditujukan pada maksimum 30 %.
“Jadi, jika semua ditransfer ke wilayah untuk pendanaan, kami (Pemerintah Provinsi NTB) akan mengancam 30 % untuk mendanai perangkat,” katanya.
Dia melanjutkan pemerintah provinsi NTB, dia hanya bisa menunggu arahan dan politisi pemerintah pusat, berharap ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat menyesuaikan keberadaan non -askend ini.
“Sekarang kami berharap bahwa dalam proses selanjutnya ada kebijakan yang sesuai dengan keberadaan mereka,” katanya.
Sudah diketahui bahwa pemerintah akan menempatkan seluruh basis data BKN di PPPK parsial.
Situasinya adalah bahwa mereka berpartisipasi dalam pilihan PPPK atau CPNS 2024, tetapi tidak menerima pelatihan atau lulus.
Sekarang, dalam kasus pemerintah provinsi NTB, ada banyak penghargaan BKN yang tidak terlibat dalam pilihan PPPK 2024. Apa yang akan menjadi takdir di masa depan? (Antara/jpnn)