Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Legislator: Pemerintah Pusat Tidak Boleh Pasif

goyalorthodontics.com, anggota Jakarta -DPR Commission II, mengatakan Agustina mengatakan bahwa pemerintah pusat harus segera menengahi perselisihan perbatasan regional antara pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatra Utara.

Perdebatan yang dimaksud berlaku untuk empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Latang, Pulau Mangkir Gater dan Pulau Mangkir Kette.

Baca lebih lanjut: Minggu depan Prabowo memutuskan di pulau 4 Vita

“Pemerintah pusat harus mengangkut setiap bagian untuk duduk bersama dan mengirimkan argumen mereka dengan dukungan data geografis, historis dan budaya,” kata Agustina dalam program resmi (6/15).

Dia juga mengingatkan perselisihan perbatasan dari kedua provinsi yang tidak dianggap sepele karena mereka khawatir itu akan menyebabkan konflik jangka panjang.

Baca selengkapnya: Wammendri Bima Arya menyangkal Jokowi dan Bobby di belakang Polemic 4 di Pulau Aceh-Sumut

“Aceh memiliki pengalaman panjang dalam konflik dan membutuhkan pendekatan yang cermat dan waktu yang singkat,” jelasnya.

Menurut Agustina, ada tiga faktor yang memicu pengembangan perselisihan perbatasan regional.

Baca Selengkapnya: Informasi Penting tentang Sengketa Ageh -Utara Sumatra 4. Masalah Islandia

Pertama -tama, perbedaan interpretasi batas regional.

Kedua, perbedaan dalam kepentingan ekonomi yang seringkali berbeda antara daerah.

Ketiga, di wilayah perbatasan, otoritas regional infrastruktur dan layanan publik relatif tidak optimal.

Untuk mencegah masalah batas, Agustina berharap bahwa pemerintah pusat akan secara aktif memainkan perannya sebagai mediator.

“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, itu harus bertindak sebagai perantara sehingga mereka tidak memperluas debat ini ke ketegangan politik yang mengganggu stabilitas wilayah,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik antara Pemerintah Provine Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, yang berjuang untuk empat pulau di daerah tersebut.

Wakil Ketua Rumah Sufmi Dasco Ahmad mengetahui bahwa keputusan itu didasarkan pada hasil komunikasi antara DPR dan Prabowo.

Menurut Dasco, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk mencapai ini.

“Hasil komunikasi parlemen Indonesia dengan presiden Republik Indonesia telah mengambil alih masalah perbatasan pulau, yang telah menjadi dinamika antara provinsi Aceh dan provinsi Szumátra Utara,” kata Dasco pada hari Sabtu (6/14). (Mcr8/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *