KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori

JPNNN.com – Peneliti Komite Korupsi (KPK) sedang menyelidiki Yayasan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Indonesia.

Investigasi dilakukan oleh peneliti yayasan antar beragama dengan memeriksa anggota Parlemen Indonesia Satori pada hari Senin (21/4).

Baca juga: Departemen Kepolisian Pacita Didemo Gagara

“Penerima adalah yayasan, tetapi yayasan ini disajikan oleh orang yang bersangkutan (Satori, merah),” kata KPK Asep Guntur Rahayu, direktur penelitian di KPK Red and White Building, Jakarta, Selasa (04/22/2025).

ASEP menjelaskan bahwa peneliti KPK memanggil Satori untuk mengkonfirmasi penggunaan dana BI BI Foundation.

Baca Juga: Seni Panggil Pengacara Umum Di Depan 2 Lawan Saat Anda Mengelola Kasus Hanya Pembom

Dia juga mengungkapkan fungsi yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi dalam distribusi modal CSR BI yang terkait dengan penggunaan non -redemption.

Menurut ASEP, para peneliti menemukan bahwa tidak semua dana CSR digunakan untuk membangun rumah tunawisma.

Baca Juga: Tema Twin Sun tumbuh untuk Muzani, bukan Dasco, apalagi Hasan Nasbi, Tumben

Misalnya, Asep mengatakan, dari 50 rumah yang tidak berpenghuni, hanya sebagian kecil yang dibangun.

“Dari usia 50 tahun, misalnya, ya, misalnya, bukan semua orang, tidak 50 dibangun, tetapi hanya misalnya delapan atau sepuluh. Lalu di mana 40?” Katanya.

Dari temuan peneliti, dana BI CSC yang harus membangun 40 rumah tidak digunakan untuk membangun rumah.

“Ya. Itu, 40 dalam bentuk uang tidak bangun dari rumah. Dia akhirnya membeli di properti.

Satori yang diperiksa oleh KPK sebagai saksi menyatakan untuk menjelaskan semua informasi yang diperlukan oleh peneliti.

“Yang jelas terkait dengan BI,” kata Satori di gedung merah dan putih di KPK, Jakarta, Senin (21/04).

Telah diketahui bahwa KPK saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi yang diduga untuk mendistribusikan modal bank Indonesia.

Peneliti KPK melakukan penelitian tentang dua posisi yang dicurigai untuk menyimpan data pada kasus ini.

Kedua lokasi tersebut adalah Bank Indonesia Building (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Tengah, dicari pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK), yang dicari pada hari Kamis (12/19). (Semut/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *