goyalorthodontics.com, Belawan – Belawan mendukung tugas sepenuhnya di pusat hewan kuartin, ikan dan tanaman di utara bea cukai dan Sumatra (Bkhit Sumatra Utara), sehingga dapat mencegah rotasi barang berbahaya.
Pernyataan itu ditayangkan oleh kepala bea cukai Belawan dan cukai Ahmed Lutfi tentang penghancuran 23,9 ton kedelai di Bolivia, yang rusak dan busuk oleh Sumatra utara.
Baca Juga: Umkm Cotitim Coconut Coconut Export di Cina A Subit Ministry of Customs and Finance
“Penghancuran ini adalah bukti yang jelas tentang harmoni di antara lembaga -lembaga untuk melindungi komunitas Indonesia dari ancaman distribusi barang berbahaya,” kata Lutfi.
Penghancuran Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu Terpadu (FPP) PT Adi Karya pada hari Kamis (05/05) adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan pangan nasional.
Baca juga: 15 ton buah mangga ilegal
Pada 24 Maret 2025, pelabuhan Belawan, pemeriksaan fisik di Graha Segra TPFT dan sebuah perusahaan di salah satu perusahaan setelah kesehatan terbunuh pada kedelai hingga 254 karung (satu kontainer).
Dari tujuh wadah yang diperiksa, diketahui bahwa wadah rusak oleh kebocoran atap karena air disaring dan kedelai dapat busuk.
Baca Juga: Izin Saku Resmi PT Passy untuk Instalasi Pusat Logistik, Harapan Ini adalah Bea Cukai
Sumatra Utara Bkhit n Ginting menjelaskan bahwa tujuan penghancuran adalah untuk menyebarkan hama, melindungi kesehatan manusia dan menjaga sumber daya alam biologis.
Dia mengatakan bahwa sebagai upaya pencegahan untuk keamanan keamanan dan keamanan nasional, undang -undang 2019 Nomor 21 dan Indonesia sesuai dengan peraturan Badan Kuartentine.
Penghancuran dilakukan di bawah pengawasan pejabat quarentine. Proses PT Adi Karya mengikuti tindakan ketat untuk FPLT untuk memastikan bahwa tidak ada dampak lingkungan atau penyalahgunaan barang.
Keputusan untuk dihancurkan didasarkan pada bagian 47 paragraf 1 dan bagian 48 paragraf 1 huruf (a) 21 dari 21, serta pasal 344 paragraf (1), yang mengatur huruf e dari agen quarentine Indonesia No. 14, yang mengatur penghancuran media rasial atau yang rusak.
Kegiatan ini adalah bukti yang jelas tentang kerja sama antara adat istiadat dan agen karantina dalam pengaruh tugas inspeksi.
Melalui penghancuran ini, masyarakat mungkin lebih aman daripada makanan rotasi melalui proses inspeksi yang ketat, mendukung pembangunan sistem pangan yang aman, sehat dan tepercaya di Indonesia. (MRK/JPNN)