JPNNN.com, Jakarta – Presiden Polisi Nasional Praboh telah memutuskan untuk menunda mereka dicurigai dicurigai SSS. Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari komunitas kepolisian nasional.
Direktur Eksekeksi Eksekutif AD Hasitsi Kepala Polisi Nasional Daftar Umum juga menghargai keputusan Sigit Praboo.
Baca lebih lanjut: Dukung Polisi Nasional Keep dengan Siswa ITB, Idras Marham: Menurut Kesadaran Demokrasi
Dalam pernyataannya pada hari Selasa (1/3), Adlyban mengatakan, “Kami melihat sikap Kepala Kepolisian Nasional Humanis mereka, tetapi kami adalah penegakan hukum pertama.”
Kasus ini dimulai ketika SSS diduga mendistribusikan MEMI yang dianggap menyerang Presiden Probho Sotvo.
Baca Selengkapnya: Pencipta Siswa ITB Prabo Gratis dengan Penjamin Meme
Edi menjelaskan, “Perluasan Mills jauh.
Setelah laporan publik, Departemen Cyber Berscream telah mengamankan SSS Departemen Polyary dan menamainya tersangka. Namun, membuat siswa aktif di perguruan tinggi diskon manfaat dan konsumsi bagi masyarakat. Berbagai pihak, termasuk keluarga, akademisi, organisasi massa dan anggota DPPPPM, memberikan masukan kepada jurusan Polisi Nasional untuk mempertimbangkan penangguhan tersebut.
Baca lebih lanjut: 5 Alasan untuk meme postpound tentang produsen siswa ETB Polisi Nasional dan penahanan yang terakhir
“Kita dapat melihat bahwa jurusan Polisi Nasional sangat sensitif untuk semua input dan aspirasi gereja” Viva mengatakan tingkat program pembelajaran master di Universitas Jakarta.
Edie juga menyebutkan pentingnya kebebasan berekspresi. “Siapa pun dapat menjadi kreatif melalui seni, tetapi kami mengatakan bijak dalam mendistribusikan ciptaan seni di media sosial,” kata Ketua Hukum Indonesia dan Pelajaran Kriminologi (Adihki).
Dia berharap acara itu akan menjadi elemen untuk intuisi Castle. “Kami mengundang semua orang untuk menjadikannya elemen pembelajaran. Harap kreatif tetapi jangan menyerang kehormatan siapa pun karena itu merupakan pelanggaran hukum,” kata Adi. (Tan / jpnn)
Baca artikel lain … 7 Pernyataan Kementerian Pendidikan