Jakarta – Jakarta – Anggota Komisi di House of Jakarta IV Roxmin Dhuri, undang -undang tersebut tidak mengizinkan penjualan dan pembelian pulau -pulau di Indonesia.
Rokhmin mengatakan dia akan menanggapi berita tentang sejumlah tanah di Anambas, yang merupakan Kepulauan Riau perdagangan online.
I: Baca Roxmin Dhuri: Para pelaut Indonesia terkenal karena rajin, setia dan disiplin mereka
“Tidak diizinkan, dilarang untuk membeli dan menjual,” ia menghubungi pada hari Kamis (6/19).
Sementara itu, larangan pembelian, Undang -Undang Pantai No. 27 tahun 2007, Undang -Undang Pantai No. 1 tahun 2014 ditinggalkan.
Saya membaca: Jokowi Reshuthund, Rokhinm: Jika Anda memiliki minat pribadi, Anda akan mengunggah Prabowo
Pada saat yang sama, Roxmin, Sataria dan kegiatan penjualan masih datang ke kegiatan dan pembelian tanah dengan aturan yang dilarang di Indonesia.
Legislasi fasilitas PDI, Kementerian Urusan Maritim dan Fishey (KCP) menunjukkan partai -partai ke pulau -pulau di Indonesia.
BACA: Tersangka DPR Rokhnind mencurigakan fasilitas angkatan laut yang mencurigakan terinspirasi oleh oligarki
Dia berkata: “Roxmin, KCP dapat bersenang -senang menempatkan dan membeli sebuah pulau di Indonesia.
“Tidak hanya KCP, tidak dilarang, tidak diundang, diberitahu atau dilanggar untuk semuanya,” katanya pada 2001-2004.
Rokhmin mengatakan KCP penting bagi Indonesia untuk menjual sebuah pulau di Indonesia.
“Itu harus dipanggil dan diproses secara terbuka, jadi apa? Jika tidak ada, itu berlanjut, itu berlangsung beberapa kali,” katanya.
Roxhmin mengatakan bahwa hanya orang lokal yang hanya dapat membuat nama saku saku (HGU) (HGU).
Dan dia berkata, “HGA tidak dapat digunakan sebanyak yang tidak dapat digunakan, misalnya, pertanyaan penambangan digunakan.
“Oleh karena itu, ditekankan, misalnya, misalnya, pulau -pulau kecil, yang juga kurang dari 2.000 km².