goyalorthodontics.com – Sorong – Sorong, Pemerintah Kota Papua Selatan – Barat telah berkomitmen untuk memenuhi penunjukan karyawan kehormatan melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) dan CPN tahun ini.
Robert Assamuruf, kepala Badan Sumber Daya dan Pengembangan Manusia Kota Sorong (BKPSDM), mengatakan jumlah karyawan kehormatan yang ditunjuk untuk PPP dan CPN adalah 646 orang.
Baca juga: Kegagalan Kehormatan PPPK Fase 2 mencantumkan database BKN, jadi bagian -Time
Pada tahun 2024, Pemerintah Sorong menerima kuota dari Cammanpan-RB untuk merekrut 400 staf PPPK.
Dari jumlah ini, 50 orang PPPK menerima keputusan janji temu, 340 orang yang tersisa masih sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan janji temu dalam prosedur pemilihan PPPK Fase 2.
Baca Juga: Penjelasan Resmi tentang Penunjukan PPPK Part -Time, Penting!
Asmong menjelaskan pada hari Selasa (3/6) di Sorong: “Setelah prosedur seleksi, kami akan mengurus semua karyawan kehormatan yang tersisa yang belum disesuaikan dalam menerima karyawan sehingga tidak ada lagi karyawan kehormatan di Sorong di Pemerintah Sorong.”
Staf Kehormatan dari Formasi 2024 yang diadopsi di PPPK terbatas dari 18 tahun hingga 57 tahun.
BACA JUGA: Pemerintah telah mengajukan permohonan transfer PPP ke sekolah asli, transfer gaji langsung di akun ASN
Sementara karyawan kehormatan tahun 2021 Formasi (proses seleksi baru pada tahun 2024) dirancang, ditunjuk untuk setidaknya 18 tahun CPN dan maksimal 35 tahun sejak 2021.
Jika dia telah melampaui usia 35, dia akan diusulkan untuk menunjuknya sebagai staf PPPK.
Assamuruf memastikan bahwa Pemerintah Sorong tidak akan lagi direkrut oleh karyawan karyawan kehormatan di berbagai fasilitas regional (OPD) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Tahun ini, tujuan kami harus ditemui oleh penunjukan jujur. Di masa depan, tidak akan ada pendapatan yang lebih jujur sampai pemerintah pusat memiliki kebijakan lain.” (Antara/jpnn)