goyalorthodontics.com, Jakarta – Mengeksploitasi nikel di wilayah pariwisata alam Raja Ampat, barat daya Papua, yang memberi kritik dari banyak kelompok yang berbeda.
Orang -orang Indonesia terkejut dan tidak dapat menerima jika tujuan wisata dunia di Raja Ampat dipatahkan oleh kegiatan penambangan nikel.
Baca Juga: DPR: Perusahaan Pertambangan Nikel harus mengikuti prosedur dan peraturan
Psikiater dari Departemen Kedokteran, Universitas Indonesia, Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ mengatakan kejutan orang -orang Indonesia karena kritik yang ramai terhadap netizen di berbagai media sosial adalah hal yang wajar.
“Tentu saja, jika orang -orang Indonesia tidak tahu, di Raja Ampat, bagaimana mungkin ada tambang nikel dan telah bekerja, berapa lama beroperasi? Masyarakat tidak tahu terkejut dan marah,” kata Mintarsih di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Buat Pelajaran Raja Ampat, Jangan Catat Lisensi Penerbitan
Dia menjelaskan bahwa temuan publik mengejutkannya sehingga juga berdampak pada kebisingan skala nasional.
“Untuk waktu yang lama, orang telah mengetahui dan bersosialisasi bahwa bumi, air, termasuk air laut dan sumber daya alam, yang dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran terbesar rakyat, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33 (3) Konstitusi pada tahun 1945.
Baca juga: PKS meminta pemerintah untuk melindungi pemulihan tanah lama di Raja Ampat
Mintarsih menambahkan bahwa jelas apa yang diinginkan masyarakat, keadilan bisa lebih baik.
“Jangan biarkan kemakmuran hanya merasakan oleh beberapa orang yang mengeksploitasi sumber daya alam. Sebaliknya, jangan menjadi tempat korupsi, alam rusak dan orang -orang terus hidup dalam kemiskinan dan bodoh.
Sebelumnya, Pemerintah Presiden Indonesia Mitchowo Subianto secara resmi mencabut empat Lisensi Bisnis Eksploitasi (IUP) di Raja Ampat, barat daya Papua. Ini telah diterbitkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menesneg) Prasetyo Hadi, Selasa, 10 Juni 2025.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa pedoman dari Presiden Mitchowo memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut lisensi bisnis untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
“Menurut instruksi presiden, dia memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut lisensi bisnis yang beroperasi untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” Praseteyo Hadi, di Bang Palace, Selasa, 10 Juni 2025.
Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan empat perusahaan pertambangan Nicken di Raja Ampat, barat daya Papua, diancam dengan hukuman pidana setelah mencabut Lisensi Bisnis Eksploitasi (IUP).
Hanif menjelaskan bahwa penanganan empat perusahaan pertambangan akan melalui tiga pendekatan, salah satunya adalah proses kriminal.
“Memang, ada kemungkinan pergi ke sana, karena ada sejumlah kegiatan yang dilakukan di luar standar. Ada potensi kriminal yang terkait dengan kegiatan eksploitasi telah dilakukan,” kata Hanif di Istana Presiden Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan adalah Pt Kawei Sejahtera Mining, Pt Mulia Raymond Perkasa, Pt Anugerah Surya Pratama dan Pt Nurham.
Selain potensi kriminal, dua pendekatan lainnya adalah sengketa administrasi dan lingkungan dan meskipun diketahui bahwa pemerintah telah dicabut, Hanif, empat perusahaan pertambangan masih diharuskan untuk menerapkan pemulihan lingkungan di lokasi eksploitasi.
Hanif menekankan Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan energi dan sumber daya mineral akan memantau pemulihan lingkungan dari empat perusahaan.
“Masalahnya adalah bahwa kegiatan telah diperlukan untuk pulih di sana, yang tidak berarti pulih dan kemudian selesai,” katanya.
Hanif mengumumkan bahwa ia akan meningkatkan pengawasan Pt Gag Nicken dengan lisensi eksploitasi yang tidak dievisi, dan akan ada audit lingkungan tambahan dalam kegiatan eksploitasi perusahaan. Dia juga mengumumkan akan langsung pergi ke lokasi eksploitasi di Pulau Gag.
Hanif mengatakan: “Presiden meminta kami untuk meningkatkan pengawasan kami. Selama kami akan segera menunjuk audit lingkungan untuk menambahkan langkah -langkah perlindungan dengan volume eksploitasi dalam lelucon (pulau),” kata Hanif. (FRI/JPNN) Jangan lewatkan video terbaru: