goyalorthodontics.com, Palembang – Unit Kriminal Umum (Pidum) Satrap Polastabes Palembang menangkap penulis Deception yang membeli dengan uang palsu (UPAL).
Penulis menelepon Dimas, ditangkap oleh petugas di daerah Kertati di Palembang atau secara akurat di depan Indomar, Rabu (06/25/2025) di malam hari.
Baca Juga: Seks Arum Ditangkap Karena Dugaan Sirkulasi Uang Palsu, Suami Siri Periksa
Ketika mereka melakukan aksi, penulis membeli iPhone 13 yang menjadi milik Wahyu Andikha (18) dengan mode transaksi COD.
Kasat Rskrim Pollstabes Palembang AKBP Andrie mengungkapkan bahwa ketika penulis yang ditangkap menentang petugas.
Baca Juga: Terungkap, Selama Uang Palsu Dilakukan ke Sekar Arum Widarara
Karena, bagaimanapun, peringatan petugas penulis mengamankan Polastabes Palembang untuk mempertimbangkan tindakan dan pengembangan mereka.
“Para penulis telah diamankan di Palembang Polstabes untuk ujian selanjutnya,” kata Andrie Kamis (06/26/2025).
Baca Juga: Periksa pengakuan kedua dealer ini dengan uang yang dipalsukan setelah ditangkap
Ketika ditanya dari mana uang yang dipalsukan itu berasal, mereka melanjutkan sejauh ini untuk mengembangkan penyelidikan kriminal polisi Palembang.
“Kemudian masih sedang dikembangkan,” kata Andrie.
Penulis Dima ketika dia ditanyai, dia mengakui tindakannya.
“Benar, Tuan, saya menghabiskan uang palsu untuk 100 tagihan dengan total 4,8 juta RP untuk membeli ponsel iPhone 13 -Mobile,” kata Dimas.
Seperti yang dilaporkan, Wahyu Andhika menjual iPhone 13 dengan tujuan uang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Tapi Wahyu malah menjadi korban penipuan COD dan membayar 100 ribu uang palsu.
Tidak menerima, penduduk Jalan Keramasan, Kelurahan Keramasan, distrik Kertati melaporkan insiden itu kepada Palembang Polstabes, Senin (23/06/2025) di pagi hari.
Di depan Petugas Piket untuk Pusat Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban mengatakan insiden itu terjadi pada hari Sabtu (06/21/2025) sekitar 18,51 WIB ketika ia menjadi cod di Jalan Yusuf Singadekane tepat di depan Citraland.
Di mana ia mulai ketika korban menjual ponsel iPhone 13 di pesta terkutuk itu.
“Menjual ponsel Pak di pasar, dan pengadu bermaksud untuk membeli iPhone dan kemudian bernegosiasi dan cod di TKP (TKP),” kata Wahyu.
Setelah berkumpul di tempat kejadian, korban melanjutkan, pada waktu itu banyak yang dilaporkan memeriksa iPhone.
“Awalnya, pesta ini melaporkan iPhone saya, Tuan. Untuk membodohi saya. Setelah itu memberi 4,8 juta RP dengan 100.000 nama,” kata Wahyu.
Ketika dia sampai di rumah, korban memeriksa uang itu. Hanya diketahui bahwa uang itu palsu.
“Ditemukan ketika saya di rumah, Tuan. Ketika saya mengambil uang dari tas saya dan memeriksa uang itu palsu, Tuan,” Wahyu menjelaskan.
Sebagai akibat dari kejadian ini, korban harus kehilangan telepon film iPhone 13 dengan total kerugian 4,8 juta RP. (Mcr35/jpnn)