goyalorthodontics.com, Jakara-TWO Delegasi serikat pekerja dari semua pekerja Indonesia dalam Gerakan Nasional (KSPSI-AGN) menghadiri 113 Konferensi Perburuhan Internasional (KSCN) yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2-13 Juni 2025.
Ini adalah William Yani dan Afif Johan, masing -masing mewakili Komite Diskusi Konferensi Perburuhan Internasional. Kita tahu, di ILC, ada empat komite, termasuk komite aplikasi standar, komite risiko biologis, komite ekonomi platform dan komite diskusi umum.
Baca juga: Sandera Intelijen Selama Hari Kerja, 2 Siswa Undip Ditangkap oleh Polisi
“Partisipasi Indonesia dalam komite ini adalah manifestasi nyata dari keprihatinan prinsip kerja yang layak, keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak -hak pekerja. Komite ini tidak hanya forum evaluasi, tetapi juga cara memperkuat komitmen global untuk melindungi hak -hak buruh, termasuk di Indonesia,” kata William Yan.
Komite Aplikasi Standar berperan dalam memantau implementasi Konvensi ILO oleh negara -negara anggota. Tahun ini, kasus-kasus merevisi 40 negara, termasuk Afghanistan, India dan Myanmar, terkait dengan kepatuhan dengan konvensi penting seperti anti-diskriminasi, hak komersial, tenaga kerja paksa dan pengawasan pekerjaan.
BACA JUGA: 476 Karyawan JWIP terbaik menerima harga di waktu kerja
Selain memeriksa kasus untuk masing -masing negara, kasus juga menekankan pentingnya dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Komite ini berjanji untuk membuat rekomendasi dan mendorong kebijakan pemantauan di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA: HIDAYAT JUMHUR mengelola delegasi kerja Indonesia di Jenewa
Afif Johan, anggota komite ekonomi platform, mengatakan bahwa pekerja digital di Indonesia sering berada dalam posisi yang rentan secara hukum.
“Mereka bekerja sebagai pekerja penuh waktu, tetapi tanpa kepastian gaji, tanpa perlindungan sosial, dan tanpa akses ke mekanisme komersial. Akibatnya, Indonesia mendorong persiapan standar internasional baru untuk mengisi kesenjangan dalam peraturan dan memastikan perlindungan yang setara dengan semua pekerja,” katanya.
Komite ekonomi terperinci dari platform ini membahas pengembangan dunia kerja digital, khususnya di sektor taksi sepeda motor online, surat online dan pekerja wiraswasta digital lainnya.
Beberapa subjek utama yang dibahas dalam Komite Ekonomi Platform, khususnya status hukum pekerja digital, akses ke perlindungan sosial, pengaturan algoritma, standar tenaga kerja minimum dan partisipasi tripartit dalam ekosistem digital.
Komite ini juga memeriksa praktik -praktik di beberapa negara, termasuk pekerja di platform klasifikasi sebagai keseluruhan yang dipekerjakan atau memberikan status khusus sambil menjamin perlindungan hak -hak dasar pekerja.
Secara total, 43 delegasi tripartit Indonesia yang berpartisipasi dalam ILC terdiri dari unsur -unsur pemerintah, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
Kehadiran Indonesia dalam acara tertinggi dari sistem kerja internasional telah mengkonfirmasi komitmen nasional untuk memperkuat perlindungan pekerja di era digital dan untuk mendorong penerapan hak -hak buruh di seluruh dunia.
ILC adalah peristiwa yang mencapai negara -negara anggota ILO untuk mengembangkan kebijakan, memantau implementasi perjanjian dan merumuskan standar ketenagakerjaan global.
ILC 2025 juga membahas subjek, seperti standar baru tentang risiko biologis di tempat kerja, strategi transisi untuk pekerjaan informal di pekerjaan formal, jurnal untuk Konvensi Perburuhan Maritim (MLC 2006) dan memantau situasi pekerjaan di negara -negara di negara -negara krisis, seperti Myanmar.
Indonesia di ILC 2025 juga berkomitmen untuk mengimplementasikan Krisis dan Rencana Aksi Pemulihan (CAN), kerangka kerja ILO yang bertujuan memastikan bahwa proses mengambil alih berbagai krisis terus mempertahankan hak -hak pekerja.
Krisis yang dimaksud meliputi krisis kemanusiaan, konflik bersenjata, bencana alam, sampai periode transisi pasca konflik.
Prinsip -prinsip tersebut dapat mencakup pencapaian hak -hak dasar pekerja, integrasi standar ketenagakerjaan dalam program pengambilalihan, penguatan perusahaan kerja, dialog sosial tripartit dan kebijakan inklusif dan hak asasi manusia.
“Partisipasi Indonesia dalam ILC 2025 mencerminkan komitmen nasional untuk mendorong pekerjaan yang tepat, memperkuat perlindungan pekerja dan berkontribusi pada persiapan yang lebih adil untuk dinamika tenaga kerja global. (Dil / JPNN)