MA Akhirkan Putuskan Sengketa Akses Jalan Antara Perusahaan Tambang
JPNN.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan permanen selama diskusi antara Pt Pam Mineral TBK terhadap PT TBR dan PT BMU. Jumlah solusi 6481 K/PDT/2024 tertanggal 16 Desember 2024 menolak panggilan yang diwakili oleh dua terdakwa. Keputusan Mahkamah Agung ini mengkonfirmasi keputusan sebelumnya dari Pengadilan Tinggi DKI Dkakarta dan Pengadilan Distrik Jakarta Barat memerintahkan…
