goyalorthodontics.com, MALANG – Tiga tersangka pukulan kepada anggota Angkatan Laut (AL) di terminal Arjosari, Kota Malang, untuk sementara ditahan di polisi regional di Jawa Timur.
Tersangka asli AM, MN dan DS.
Baca Juga: Para Hakim menolak pembelaan Marinir di Angkatan Laut Pembunuh Juwita
“Ya (penahanan), kami meninggalkan polisi regional di Java Eastern. Kemudian akan langsung di Lapas (Malang),” kepala presesi bagian PR Kota Malang, Ipda Yudi Risperperiyanto pada hari Selasa.
Yudi menjelaskan lokasi lokasi penahanan untuk tiga tersangka di Polisi Jawa -Jawa Timur karena alasan keamanan.
Baca Juga: Jurnalis Laut Laut Dibutuhkan untuk Penjara Hidup, Para Korban Kecewa
“Ini hanya untuk keamanan,” katanya.
Meskipun ia dimiliki di Polisi Jawa -Jawa Timur, katanya, proses pemeriksaan ambang batas yang diduga masih dikelola oleh polisi Kota Malang.
Baca Juga: Wow … Rusia siap membantu Iran melawan Israel dan Amerika
Saat ini, Kota Malang (Survei Pidana) adalah unit investigasi kriminal (unit investigasi kriminal) setelah meminta informasi dari beberapa saksi.
“Kami meminta informasi dari tiga orang (saksi),” katanya.
Namun, dia belum bersedia mengungkapkan kronologi dari dugaan pertempuran.
“Yang jelas adalah bahwa tiga tersangka yang sekarang ditahan bukan dari luar kota, tetapi penduduk Kota Malang,” kata Yudi.
Sementara itu, kepala jenis terminal di Arjosari mega Perwira Donowati mengatakan bahwa pertempuran yang seharusnya dibuat oleh AM, MN dan DS terhadap para korban terjadi Kamis (6/26).
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 19:30 Wib. Karena alasan mereka masih belum tahu,” kata Mega.
Setelah goresan, korban menderita kerusakan pada wajah, kepala dan mata.
Korban pada waktu itu juga segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Regional Saiffan Anwar (RSSA) di Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif. (Antara / jpnn)
Baca artikel lain … Wanda sangat kejam, keluarga korban pembunuhan meminta tersangka untuk dijatuhi hukuman mati