goyalorthodontics.com – Polisi memanggil tujuh tersangka dalam kasus penghancuran rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah di desa Tangkil, Kabupaten Cidah, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Inspektur Inspektur Regional Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiavan mengatakan bahwa penulis penghancuran pemujaan telah mencurigakan. Mereka melakukan kejahatan kehancuran pada hari Jumat (6 Juni 2015).
Baca juga: Diasumsikan bahwa bayi Tulungagung ditolak di sungai, Tuhan
“Dasar untuk menentukan tersangka ini Iohanes Vero 28. Juni adalah dengan korbannya, Ny. Veronica Ninna (70 tahun). Saya juga mencari saksi dalam kasus ini,” kata Rudi, Selasa (1,7.2025).
Rudy menjelaskan untuk kronologi pendek dari kehancuran ini. Jumat lalu, Nina House awalnya digunakan sebagai tempat untuk kegiatan keagamaan dengan 36 peziarah, bersama dengan anak -anak dan pengikut mereka.
Baca juga: Polisi mengungkapkan fakta -fakta dari pembunuhan yang direncanakan di Serang, Alasan
Kemudian, masyarakat menyesali kepala desa Tangkil untuk segera mengklarifikasi pemilik rumah, karena itu tidak dianggap berlisensi.
Namun, pemilik rumah tidak mengurus kepala desa, yang akhirnya datang ke rumah dan menghabiskan kehancuran, seperti pagar rumah, kaca, kendaraan sepeda motor dan kotak di rumah korban.
Baca Juga: Dia tidak setuju dengan Sekretaris Regional, Wakil Gubernur Jawa Barat dibacakan untuk peristiwa malam tengah Herman
“Sebagai akibat dari insiden itu, itu menyebabkan kerusakan pada jendela, pagar di dekat kolam rusak, unit sepeda motor rusak honda beat motor, dan korban menderita kehilangan material sekitar 500 juta,” jelasnya.
Tujuh tersangka termasuk RN (kerusakan pagar dan ibadah), EM (kerusakan pagar), MD (kerusakan mesin), MSM, H (kerusakan pagar dan kerusakan mesin) dan EM (berbahaya (kerusakan pagar).
“Polisi nasional akan melindungi semua warga negara di mana saja dan agama apa pun,” katanya. (Mcr27 / jpnn)