goyalorthodontics.com, Jakakarta – Kompol (RET) Legal Authority (RET) Retal SMBIRING telah mengajukan permintaan pendahuluan ke Pengadilan Distrik Jakacarta Selatan. Dalam kasus kasus pendahuluan, pengacara tersebut diduga melanggar prosedur dalam bentuk penentuan tersangka dari direktorat DITIPKOR (DITIPDOR), meskipun menurut kasus korupsi korupsi (Perpress 122/2024 dipertimbangkan dengan Peraturan Presiden 122/2024.
Sidang pendahuluan berlangsung pada Jumat sore (6/20) dengan agenda untuk memeriksa dua saksi ahli. Yaitu, pakar administrasi negara bagian Dani Syntara dari Universitas Islam Sumatra Utara dan pakar kriminal Azmi Siahputra dari TriSacts.
Baca juga: Kemenangan di muka, Departemen Kepolisian Rowl melanjutkan kasus pergerakan di Bone
Pengacara Piala PiPol (RET) Ramley Sepebal, Iri Putra Nato, mengatakan agenda pendengaran pendahuluan itu dalam bentuk informasi dari saksi ahli.
Mengenai penyajian kasus pendahuluan, pengacara menganggap bahwa ada pelanggaran prosedur prosedur manajemen untuk menentukan tersangka oleh penyelidik. Yang pertama adalah penentuan tersangka Ramley Sebring.
BACA JUGA: Hakim menolak untuk meminta tersangka di Pambang PMI PMI
“Menentukan tersangka pada awalnya diuraikan oleh Direktorat untuk Investigasi Pidana Korupsi, sementara menurut Perpress 122/2024, itu ditunjukkan terhadap peristiwa kriminal korupsi yang mencurigakan, yang dipimpin oleh Cortastiykor, bukan DITIPDOR,” katanya.
Kedua, berdasarkan informasi, kasus ini tidak pernah memiliki operasi untuk menangkap (OTT) dari CPK atau Cortastipicor. Ramley Sebing yang teliti tentang tinjauan internal Kepolisian Nasional di Pamen.
BACA JUGA: Pembunuhan ibu dan anak pendahuluan di Subang ditolak, polisi regional Jawa Barat berterima kasih
“Berdasarkan panggilan Pamini, dia hadir, Caddi tidak didasarkan pada Cortastipidor,” katanya.
Selain itu, Polly Irvansia, seorang karyawan Polly, mengatakan para penyelidik telah menyita bukti 431 juta rp.
“Kami melihat bukti dalam kasus ini.
Menurutnya, kasus ini tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar yang Diatur (SOP), dan Kode Produksi Pidana, Aturan Pollip (PerOL) dan Area Kepolisian Nasional (PERAP). Sabtu, 19.06.2024
“Dalam kasus ini, kami berharap hakim benar -benar mempertimbangkan bukti yang kami klaim memiliki sesuatu yang buruk dalam memproses kasus ini. Kami tidak ingin meminta kejadian ini, tetapi tolong perbaiki penyelidik SOP,” pungkasnya. (Cuy/jpnn)
Baca artikel lain … PN Bandung menolak tersangka Subang