goyalorthodontics.com, Jakarta -Komisi Hilangnya Korupsi (KPC) menyelidiki mantan kandidat Bupati Bangklan, Murur Hussiri sebagai saksi dalam dugaan masalah korupsi dalam manajemen korupsi uang hibah untuk kelompok masyarakat pada tahun keuangan 2021-2022.
Juru bicara KPC Budi Praseto dikonfirmasi pada hari Kamis di Jakarta, “mantan perwakilan Java BPKP dikembangkan atas nama MH di mantan perwakilan Java BPKP.”
Baca juga: Kepala Polisi Nasional Mutasi lima jenderal, termasuk KPC dan pemimpin BNPT, apakah mereka salah?
Selain Maturr Hussiri, KPC juga memanggil dua saksi sektor swasta lainnya dengan ABM dan FA. Ujian ini adalah bagian dari seri investigasi yang berlangsung dari minggu ini.
Pada tanggal 23 Juni 2025, KPC memanggil beberapa saksi lain, termasuk Anwar Sadd, anggota Parlemen Indonesia, yang anggota Sampang Regence DPRD, 2019-2024 Faujan Adima, peralatan sipil negara bagian Ikamal, serta AAA dan dua partai pribadi.
Baca juga: Partisipasi Menolak, Hukum KPC untuk sepenuhnya mendukung tahap implementasi
Kemudian pada 24 Juni 2025, KPC memanggil tujuh saksi sektor swasta dengan J, MBN, MF, MF, M, CE, SA, dan SM. Selain itu, pada 25 Juni 2025, para penyelidik juga memeriksa dua partai swasta bersama dengan anggota Banklan Regence DPRD Noor Hakim, yang dengan MTK dan MR.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPC mengumumkan penentuan 21 tersangka dalam pengembangan kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang ditunjuk sebagai tersangka suap dan 17 lainnya sebagai suap.
Baca juga: KPC memeriksa 3 saksi mengenai dugaan korupsi manajemen TCA di Kementerian Tenaga Kerja
“Dari empat tersangka, suap, tiga adalah administrator negara dan yang lainnya adalah karyawan dari seorang penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka, 15 orang datang dari sektor swasta dan merupakan dua administrator negara lainnya,” kata Budi Presto. (Antarara/jpnn)
Baca artikel lain … KPC menyelidiki Kementerian Pertanian mengenai klaim korupsi dalam pembelian fasilitas pemrosesan karet