JPNN.com, Bandung – Kasus pelecehan di mana seorang siswa sekolah menengah di distrik Cipray di Cipray Bandung damai dengan tiga pelaku.
Korban pelecehan adalah anak berusia 13 tahun. Kemudian satu pelaku dengan inisial MF (20) dan dua lainnya masih lebih kecil.
Baca Juga: Aksi Viral Sekolah Menengah ada di Ciparay Bandung, pemain yang ditangkap oleh polisi
Komisaris Polisi Pidana Bandung Lutfi Ortot Gigantara mengatakan insiden itu terjadi pada Mei 2025. Film dengan pelecehan menyebar dan menyebar dan sumber di media sosial.
“Korban bibi menemukan atau memperoleh video, dan akhirnya mengirim salah satu media sosial di Regency Bandung,” kata Lutfi pada hari Rabu (2/7).
Baca Juga: Cegah Haracharje di Sekolah Dasar, Jamkrinda Menyediakan Pendidikan Kesehatan Mental
Lutfi menjelaskan bahwa polisi segera menangkap para pelaku setelah viral film.
“Kami sekarang telah membentuk tiga pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.
Baca juga: 1 anggota KKB, terbunuh dalam kontak dengan kelompok kerja Damai Cartenz Ops di Wamen
Dia mengungkapkan bahwa ketika insiden korban bermain bersama. Kemudian pelecehan itu dilakukan di salah satu rumah kosong di distrik Cipray.
“Para pelaku mengundang korban untuk minum alkohol setelah korban mengetuk alkohol. Dia kemudian akan kembali ke rumah dan melarangnya dari salah satu pelaku. Nah, karena tindakan yang salah satu pelaku ini memaksa korban jatuh ke dalam sumur dan kemudian menghancurkan batu bata,” katanya.
Darah Darah berasal dari film viral dari kepala korban. Kemudian korban segera melakukan akhirat dan hasilnya segera diterima. Korban segera memberikan bantuan dalam melindungi Kabupaten Bandung Wanita (PPA).
“Bantuan juga mengarah dengan seorang psikolog dari Bandung Regency,” katanya.
Lutfi mengungkapkan bahwa polisi saat ini mendiversifikasi dua anak di bawah umur. Ini dilakukan berdasarkan tindakan untuk melindungi anak -anak
“Selain itu, kami akan menyerahkan ke pengadilan hasil pengalihan kontrak ke pengadilan, yang akan disetujui oleh keputusan Pengadilan Distrik Bandung Regency,” lanjutnya.
Perbaikan dilakukan bahwa pelaku kementerian keuangan berakhir.
“Ya (kekerabatan), untuk ketiga pelaku ini, dua anak dan satu orang dewasa akan diselesaikan di dalam ruangan. Menurut hukum dan SOP, terkait dengan menyelesaikan solusi solusi dalam perbaikan keadilan,” kata Lutfi.
Dalam pandangannya, upaya keadilan untuk keadilan dilakukan berdasarkan perjanjian bersama dengan layanan sosial, psikolog dan tokoh masyarakat.
“Semuanya sepertinya tidak ada intervensi atau tekanan pada para korban untuk dibubarkan, dan semua orang sepakat untuk menyadarinya,” katanya.
Saat ini, korban telah pulih dan kembali ke sekolah. (Mcr27/jpnn)