goyalorthodontics.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Komite Eliminasi Korupsi (KPK) meminta hukuman penjara 7 tahun dan denda 6 miliar RP terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hastiyanto Indonesia. Tindakan ini diajukan dengan sidang di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Kamis (3/7), terkait dengan dugaan perintis dalam kasus korupsi Masiku Harun.
“Terdakwa Hasto Kristiyanto ditingkatkan selama 7 tahun penjara dan denda 6 miliar RP di pengganti selama 6 bulan,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto ketika dia membaca persyaratan.
Juga, baca: Hasto telah menyiapkan pledoi, isinya terkait dengan hukumnya moral
Jaksa penuntut mengatakan Hasto terbukti bersalah melakukan penyelidikan langsung atau tidak langsung dan berpartisipasi dalam tindakan korupsi kriminal bersama. Salah satu faktor berat adalah bahwa kesediaan terdakwa untuk mendukung program pemerintah untuk menghilangkan korupsi.
“Tindakan terdakwa tidak mendukung upaya untuk menghilangkan korupsi dan tidak mengakui kesalahan mereka,” kata Wawan.
Baca Juga: Hasto Mempersiapkan Pleidoi Berdasarkan Etika Hukum dan Proses Peradilan yang Adil
Namun, jaksa penuntut juga memeriksa beberapa hal untuk meringankan, termasuk sikap Hasto selama persidangan dan keadaan tulang belakang keluarga.
Kasus ini dimulai dengan dugaan upaya Hasto untuk menyulitkan penyelidikan Masikiku, seorang tersangka dalam hal korupsi berfungsi sebagai anggota RDP periode PDI-P 2019-2024. Selain itu, Hasto juga dituduh tiga orang lainnya, termasuk pengacara Donny Tri Isthiqomah dan mantan terpidana Safful Bahri, memberikan uang $ 57.350 (setara dengan 600 juta RP) dengan Komite Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: pleidoi yang telah saya persiapkan selesai
“Uang seharusnya mempengaruhi proses mengganti kandidat terpilih antar -Temps (PAW) dari wilayah pemilihan dan pemilihan dan,” kata jaksa penuntut.
Persidangan akan diikuti oleh agenda Readoi Pledoi oleh tim hukum Hasto Kristiyanto. Kasus ini ada di depan umum, dengan mempertimbangkan posisi Hasto sebagai salah satu elit Partai Pemerintah. (Jadi/jpnn)
Baca artikel lain … 916 Petugas Polisi diberitahu untuk mengamankan persyaratan Hasto di Pengadilan Tengah Jakarta