Pusat Judi ala Kasino Berkedok Lapangan Futsal di Bandung Beromzet Hampir Rp3 Miliar

goyalorthodontics.com, Bandar – Polisi Regional Barat terus menyelidiki operasi perjudian di sebuah kasino di Cosoma Schoffus, Jalan Akhmad Yani, Bandung -city.

Kepala Polisi Jawa Barat dari Inspektur Polisi Polisi Rudy mengatakan bahwa permainan judi sebagai bidang futsal kamuflase hanya tiga hari bekerja.

Baca juga: ada perjudian di kasino Bandung

Dalam serangan ini, ia menawarkan dua tempat untuk mengunjungi pengunjung yang ingin mereka mainkan, beberapa di antaranya secara teratur memiliki ribuan RP300 dan VIP dalam nama di atas 3 juta rubel.

“Kami menerima kamar nyata yang dapat diakses secara publik, ruang biasa menerima beberapa lusin orang yang terlibat dalam perjudian, di kamar lain VIP memiliki enam pemain,” kata Redi pada konferensi pers tentang pembukaan perjudian biasa di band, Rabu (6/6).

Baca juga: Piala Presiden Presiden Bandung tahun 2025

“Itu hanya tiga hari yang lalu. Pertanyaannya adalah bagaimana kami berani? Kami tidak memberikan ruang panjang dan segera mengikuti aturan,” lanjutnya.

Selain itu, polisi bernama 44 orang yang dicurigai dari 63 orang yang diberikan pada Selasa pagi (6/6/17).

Baca Juga: Berhenti Sinar Matahari dan Simfos Ilegal, Pria Ini Bergairah tentang Boom Macmur

Para tersangka termasuk penyelenggara judi HP dan CW, 18 pemain dan satu kelompok, operator perjudian seperti penggalangan dana dan kartu.

2 -Bintang Jenderal, dalam tiga hari kerja, menunjukkan perjudian di kasino dengan 3 miliar rp.

Dari uang tunai ini, 359 juta rubel dan uang di akun, yang berjumlah 2,7 miliar rp.

“Polisi Jawa Barat tidak berhenti hari ini, kami terus mengembangkan dan menyelidiki dari mana arus kas itu berasal,” katanya.

Menurut Ore, peralatan judi di sini dibangun secara profesional dan termasuk dalam grup mewah.

“Peralatan game tidak dibangun di sini, kualitasnya sangat bagus, berasal dari China dan dibeli di internet. Semuanya baru, kualitasnya sangat bagus,” katanya.

Karena tindakan mereka, para tersangka dituduh melakukan ancaman kriminal maksimum hingga 10 tahun berdasarkan Pasal 303 Pasal 303 Pasal 55 Undang -Undang Kejahatan. (Mcr27/jpnn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *