goyalorthodontics.com – Investigasi terhadap dugaan korupsi dalam periode khusus ziarah hingga masa yaqut cholil qoubas oleh komite korupsi (KPK) terus bernegosiasi.
Citio Bodeno, presiden KPK, mengatakan bahwa pemanggilan mantan Menteri Religius Yaqut Cholil Qouumas tergantung pada hasil penelitian.
Baca Juga: Dugaan Korupsi untuk Partisipasi Pribadi Haji, Panggilan KPK Yaqut Cholil?
“Pusat (06/26/2025) di KPK Anti -Cont -Chrcer Chncer, Jakarta, Kamis (06/26/2025) di KPK Anti -Construction Uly, Jakarta, Kamis (26/06/2025) di KPK anti -konstruksionuleval, Jakart2) di KPK anti -konstruksionuleval, jakart6/2025 di KPK anti -konstruksionuleval, jakar6, jakar6/2025) di KPK anti -constructionuleval, jakart2) di KPK anti -constructionuleval, jakart2) di KPK anti -constructionuleval, jakart2) di KPK anti -constructionuleval, jakar6, JakAR6 (Kamis6
Citio mengatakan bahwa beberapa bagian telah dipanggil, jadi peneliti KPK menelepon.
Baca juga: orang ini memukul LSM
“Secara rinci, jumlah orang, saya tidak tahu pasti. Namun, sudah ada beberapa bagian yang disebut interior (KPK, ed.),”
Dia menjelaskan bahwa ujian bertujuan untuk meminta informasi untuk membuat kasus yang brilian dan memberikan bukti awal yang cukup.
Baca Juga: Komandan Kepolisian Nasional memberikan informasi ini tentang kasus palsu Diploma Jokowi
Pada kesempatan lain, juru bicara KPK Buda Frastyo juga mengatakan bahwa perjuangan agensi masih menunggu beberapa hal untuk menghubungi Gus Yaqutu.
“Kami sedang menunggu proses ini karena para peneliti terus mengeksplorasi informasi yang disampaikan kepada saksi sebelumnya,” kata praktik tubuh di gedung merah dan KPK putih, Jakarta, Senin (23/06).
Sebelumnya, KPK dikonfirmasi pada 20 Juni 2025, yang memanggil dan mengadakan beberapa bagian untuk mempertanyakan penyelidikan atas kasus korupsi yang diduga untuk kuota khusus Haji pada tahun 2024.
KPK juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan atau tidak dalam fase penelitian.
Pada tahun 2024, Komite Pertanyaan Ri Hajj Ri Haji menyatakan bahwa ia menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi dalam implementasi haji pada tahun 2024.
Poin utama dari komite khusus menonjol di divisi partisipasi 50:50 untuk menetapkan partisipasi tambahan 20.000 kuota yang ditawarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Agama kemudian membagi tambahan 10.000 yang mendukung haji biasa dan 10.000 demi haji. (Ant/jpnn)