goyalorthodontics.com – Penyelidik Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) menyelidiki tarif yang diminta oleh para tersangka dalam kasus pemerasan yang diduga ketika mendapatkan izin kerja atau rencana penggunaan pekerja asing (RPTKA) ketika memeriksa dua saksi di Surabaya, timur, timur,
Pintu Dewan KPK, Buddie, mengatakan dua saksi dari kasus pemerasan TKA adalah karyawan Administrasi File Pt Magu Papan, yang berfungsi sebagai April Hidee dan seorang pengusaha bernama Jessica Karina Gunavan.
Baca juga: Apakah dana pemerasan TKA berkumpul untuk karyawan Menaker?
“Saksi dipelajari terkait dengan tarif yang diminta oleh para tersangka, sehingga administrasi izin TKA dipercepat,” kata Buddie ketika dikonfirmasi oleh Antara di Jakarta, Jumat (20.06.2025).
KPK, pada 5 Juni 2025, mengungkapkan identitas delapan tersangka dalam kasus pemerasan dalam administrasi RPTKA di Kementerian Tenaga Kerja.
Baca juga: Prof. Zammnen, yang mengaku sebagai Cawe-Cawe, diundang untuk membatalkan hasil pemilihan Kanselir UHO
Para tersangka adalah aparatus sipil negara bagian (ASN) di Kementerian Tenaga Kerja yang disebut Shuhartono, Hariytho, Wishnu Pramono, Devi Anggrad, Gatot Widiartto, Putri Cira Wayee, Jamal Shodikin dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka pada periode 2019-2024 mengumpulkan sekitar 53,7 miliar RP dari pemerasan kepemimpinan RPTKA.
Bacaan juga dilaporkan: Combs Richard mengejar pelayan, Kepala Polisi Pusat di Sulawesi Tengah
KPK menjelaskan bahwa RPTKA adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Jika RPTKA tidak dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, mengeluarkan lisensi tenaga kerja dan lisensi residensi akan sulit bagi pekerja asing untuk didenda 1 juta PR per hari.
Dengan demikian, kandidat RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, PKC mengungkapkan bahwa kasus pemerasan manajemen RPTKA menyatakan bahwa era Muhamin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai menteri angkatan kerja dan transmigrasi pada periode 2009-2014, yang berlanjut dengan Hanif Dakiri pada 2014-2019, dan Ida Fausi dan Ida FaUusiiiiii (NP14-2019, dan Ida Fausi dan Ida FaUusiiii (NP14-2019, dan IDA IDA (IDA IDA (IDA IDA (IDA IDA (IDA IDA (IDA (Neus fausi dan Ida fausiiiii (Neus), yang dilanjutkan dengan Hanif Dakiri pada 2014-2019, dan Ima Fausi dan Ida fausiiiiiii (Neus pada 2014-2019, dan Ida Fausi dan Ida fausiiii (N.