Eksepsi Nikita Mirzani Disorot, Jaksa Siap Beri Tanggapan Pekan Depan

goyalorthodontics.com, Pengadilan Distrik Jakarta akan menangkap sesi ekstron dan ancaman lain dari terdakwa Nikzani pada hari Selasa, 8 Juli 2025.

Proses ini dijadwalkan untuk mendengarkan Respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengecualian atau catatan yang diusulkan oleh terdakwa.

Baca Juga: Saya Akan Bertemu Nikita Mirzani, Vadjideh Vadjideh: Alhamdlillah Dapat Bertemu

“Ini adalah jaksa penuntut berikutnya yang menjawab. Dan kami akan menjawab kesempatan pada hari Selasa, 8 Juli 2025,” ia menutup pengecualian di Pengadilan Distrik Selatan, Selasa (1/7).

Hakim juga mengingatkan terdakwa untuk mempertahankan kondisi fisik ketika ditahan untuk mengikuti proses berikutnya.

Baca Juga: Otoritas Reza Gladys Menyebut Penyebab Nikita Mirzani Berisi Halusita

“Terdakwa tetap kuat, kembali ke penangkapan, dan jaksa penuntut umumnya diperintahkan untuk membawa terdakwa kembali pada hari itu dan tanggal saya berkata,” meninggalkan Kairul.

Dalam persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Assistene Asmail (IM) untuk memberikan pengecualian dari jaksa penuntut.

Baca Juga: 3 Berita Berita Berita: Act of Hamdan Meninggal, Nikita Mirzani Diumumkan

Mereka berasumsi bahwa biaya jaksa tidak berhati -hati karena unsur tindakan kriminal dianggap tidak memuaskan.

Jaksa penuntut dituduh pemilik bisnis kulit Nikita yang dimiliki oleh Reza Gladys Doctor (RGP) membayar 4 miliar RP sebagai uang pendek yang terkait dengan produk penjualan.

Dalam tuduhan ini juga, uang tersebut digunakan oleh Nikita untuk membayar sisa pinjaman perumahan (KPR).

Kasus Nomor 362 / PID.SUS / 2025 / PN JKT telah ditransfer ke Pengadilan Selatan Jakarta sejak 17 Juni 2025, menurut data tentang kasus Sistem Pencarian Kasus (SIPP).

Nikita Mirzani telah dituduh melakukan kekerasan Pasal 3 dari Hukum Republik Indonesia 8, 2010 dalam tindakan pencegahan adalah uang kejahatan. (Antara / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *