NasDem Anggap Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menabrak Konstitusi, PKS Merespons
JPNN.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Kehakiman yang makmur (PKS) Muhammad Holid mengatakan partainya tidak akan berperilaku dalam keputusan Pengadilan Konstitusi (MK) No. 135/PuU -XXII/2024, yang dianggap sebagai Konstitusi. Holid mengatakan dia menjawab pertanyaan media tentang Konstitusi 1945. Baca Juga: Versi Waketum PKB, Solusi Mk 135 Melampaui Konstitusi “Kami mempelajari ini, ya. Nanti, jika ada…
