Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel

Jafand.com, Jakarta – Ketua MPR Handaias Nur Wahid di Nur Wahid HNW telah menunjukkan dukungan terhadap Den Haag, Belanda.

Menteri Luar Negeri Hossio telah mengkonfirmasi aplikasi bahwa ICJ segera mengeluarkan hukum wajib atau konsultan untuk mengakses bantuan kemanusiaan di Palestina, khususnya wilayah gas.

Baca juga: Irlandia dengan cepat memanggil Israel segera untuk membuka lantai gas

“Pernyataan Menteri Luar Negeri Urusan Luar Negeri Menteri Luar Negeri Sevio, disajikan dalam persidangan terbuka, terutama pemungutan suara terakhir di Dewan Independen untuk melindungi perjuangan Palestina untuk Israel (2/5).

HNW juga menyetujui Menteri Luar Negeri Strio Strii untuk menyediakan pengadilan untuk menentukan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap Israel.

Baca Juga: Suara Israel semakin semakin, pukulan global bagi Jakarta

“ICJ penting untuk memberikan aplikasi dan membuat keputusan yang terintegrasi atau konsultan untuk kemudian dikencangkan karena masalah darurat gas,” kata HNV.

Menurut HNW, penting bagi ICJ untuk menjamin bahwa solusinya hanya PBB, tetapi juga akan menjadi keputusan nyata untuk menjadikan anggota PBB PBB untuk membuat Israel.

Baca juga: Kantor Gaza menuduh Israel 360 petugas kesehatan

Politisi yang lebih tinggi juga ingat bahwa kali ini keputusan ICD tidak sama dengan ide -ide penasihat pertama, yang juga menyelesaikan periode waktu.

Misalnya, resolusi 18 September 2024, dan meminta Israel untuk meninggalkan orang Filistin, dan dia sibuk bumi Philaalian, wilayah Gaza, Barat.

HNW bersikeras bahwa ICJ juga ragu untuk melepaskan Fatwa untuk mendengarkan aturan hukum internasional untuk memerintah atas hukuman yang besar dan kuat.

“Agar itu bisa secara ilegal dan legal kepada hukuman lain dan menghukum Israel dan menghukum Israel,” katanya.

Pada 15 April, HNW, bersama dengan anggota DPR Company (DPR), juga disertai oleh ICJ, terkait dengan keputusan ICJ terkait dengan Menteri Pertahanan Netanusta dan Amal.

“Untuk melindungi perilaku resmi Indonesia, juga memperkenalkan Menteri Luar Negeri Reson Marsudi, dan kami juga bertemu dengan Pengadilan Internasional, yang kami akan pertimbangkan keputusan sebelumnya,” kata HNV.

HNW, bersama dengan delegasi DPR, juga direkonsiliasi dengan ICJ untuk kembali ke Pengadilan Internasional Pengadilan Internasional, mereka setuju untuk menjadi resolusi untuk spesialisasi PBB PBB.

Selain itu, Israel akan meninggalkan tanah ilegal ilegal dalam 12 bulan.

Itu juga harus dinyatakan dalam implementasi, dan ini adalah untuk mematuhi prinsip -prinsip warga internasional keadilan internasional, yang akan bertekad untuk menerima bantuan kemanusiaan, yang memiliki lebih dari 60 hari.

Keputusan akan menjadi resolusi PBB, harus menghasilkan anggota PBB, dan mereka dapat menyerap dan memperkuat implementasi ICD sebelumnya. “Untuk mengakhiri perdagangan kolonial dan manusia, sehingga dunia akan berada di kemerdekaan Palestina,” kata HNW. (MRK / JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *