goyalorthodontics.com, Jakarta Selatan – Paula Verhoeven dan Baim Wong perceraian diputuskan oleh panel Jakarta South (PA).
Tapi hari ini, masalahnya telah memasuki fase baru.
Baca juga: Paula Verhoeven: Tidak ada perselingkuhan selama pernikahan saya
Alasannya, Paula Verhoeven mengeluh arbiter Jakarta PA Selatan yang memperlakukan kasus perceraiannya untuk Kantor Komisi Yudisial (KY).
Keluhan itu dikaitkan dengan dugaan pelanggaran arahan etika dan arahan untuk para hakim yang akan dieksekusi oleh panel Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).
BACA JUGA: Datanglah ke Kantor Komisi Yudisial, melaporkan bahwa Paula Verhoeven menceraikan hakim
KY melalui juru bicara menanggapi pengaduan Paula Verhoevens.
“Jurnalis mengajukan laporan publik tentang dugaan pelanggaran arahan etika dan Kode Perilaku Hakim (Kepph) yang terkait dengan kasus perceraian yang ia temui dengan KY. Dugaan laporan pelanggaran dari arahan etika hakim akan diproses sesuai dengan prosedur saat ini,” kata seorang anggota dan juru bicara untuk Ky, Mu Dewar.
Baca juga: Paula Verhoeven pergi ke kantor Komisi Hukum, ada apa?
Dia menjelaskan lebih banyak tentang tahapan keluhan 37 tahun.
“Fase pertama terdiri dalam mengkonfirmasi kelengkapan formal dan material dari laporan ini, kemudian melakukan analisis,” kata Mukti Fajar Dewata.
Sebelumnya, Paula Verhoeven datang ke kantor Komisi Yudisial (KY), di wilayah Salemba, Jakarta Tengah, Kamis (17/4).
Dia kemudian mengungkapkan alasan kedatangannya dengan tim hukumnya di kantor KY.
Ibu dua anak itu mengatakan bahwa dia ingin mengeluh tentang dugaan pelanggaran aturan etik yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) yang memperlakukan urusan perceraian mereka.
“Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan pelanggaran terhadap arahan etika dan arahan untuk perilaku hakim yang dilakukan oleh putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyelidiki dan mencoba kasus perceraian saya,” kata Paula Verhoeven pada Kamis, Ky, Salemba, Jakarta Tengah.
Menurutnya, juri salah dengan mempertimbangkan keputusan itu.
Karena dia menyatakan bahwa keputusan itu tidak didasarkan pada bukti yang ada selama persidangan.
“Dalam hal ini, juri salah dengan mempertimbangkan putusan, serta (juri) yang dilaporkan ketika ia memutuskan untuk tidak memandu bukti yang diangkut dari fakta -fakta persidangan,” kata Paula Verhoeven.
Pada saat yang sama, dia juga menekankan bahwa dia tidak memiliki penghubung.
“Saya secara eksplisit mengatakan bahwa tidak ada perselingkuhan selama pernikahan saya, atau bukti perselingkuhan selama persidangan,” kata Paula Verhoeven. (Mcr7 / jpnn)
Baca artikel lain … Tanda Baim Wong, Paula Verhoeven mengaku seperti itu