Jakarta – Jakarta – Presiden polisi polisi, M Syahduddi, mengatakan enam tersangka pemberontakan Mayyan dijatuhi hukuman tujuh tahun hukuman penjara.
Itu semua siswa yang merupakan anggota Whatsapsapa anarko anarko anarko anarko.
Baca waktu yang sama: Polisi mengatakan 6 tersangka di belakang hari pemberontakan
“Ini adalah topik 214, yang mengatakan 170 kode yang dituduh di penjara,” kata Syahduddi dalam sebuah pernyataan di Semarang, Sabtu (3/5) di Semarang.
Tersangka untuk Menteri Korinia dan Administrasi Sosial Pemerintahan Sosial, Semamang Muhammad (Modal) Muhammad dan Sains Matematika dan Sains Matematika undda Dhiaulhaq Al Hafiz,
Baca waktu yang sama: mungkin satu hari tanpa demo, Sambu Koma Karkiran Group 1.001 Mangrove di Shil
Kemudian mahasiswa Universitas Semarang (USM) Nur Hysam, Universitas Diponegoro (UNDOP) Mohamad Jovan Rizaldi, M Muhammadiyah Semarang (Unimus) Semarang (Unimus) Abdillah Zico Ghiffari.
Syahduddi menjelaskan bahwa masing -masing dalam peran berperan dalam runtuhnya kekacauan.
Baca waktu yang sama: jurnalis tempo Anda adalah musuh polisi
Akmal bertindak sebagai koordinator kegiatan untuk mengajarkan penggunaan multipurik dan pakaian pembunuh sebagai identifikasi kelompok.
Ketika Kemal dan AFTA secara aktif memblokir blok dan menyerang pihak berwenang.
Selain itu, tersangka lain dicatat dalam bentrokan, termasuk tuduhan kepada pihak berwenang, dan hujan telah rusak.
Tindakan itu menyebabkan beberapa petugas polisi dan merusak fasilitas publik yang rusak oleh kehilangan RP. 74 juta.
Polisi menekankan bahwa proses hukum akan berlanjut dan bahwa pemain lain juga berpartisipasi.
“Kami akan berdiri. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kota aman dan independen dari kegiatan anarkis kriminal,” kata Komisaris Syahduddi. (WSN / JPNN)