JPNN.com – Jakarta – Hadiah Gouden Antam hari ini, Kamis 1 Mei 2025, ditolak.
Read More : Terungkap! Ternyata Begini Cara AS Menyerang Iran, Terbesar!
Dikontrol dari halaman logam yang berharga, Kamis, harga emas Antam dengan Rp 33.000 dari Rp 1.965.000 hingga Rp 1.932.000 per gram.
Baca Juga: Antam Gold -Prices, UBS dan Today’s24 Gallery Thin Thin, Periksa Daftarnya
Sementara itu, harga jual kembali batang emas juga turun menjadi RP1.781.000 per gram.
Transaksi Sales Prime dikenakan diskon pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Merangkak, Istana memberikan arah ini
Jual kembali emas dari balok ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPH) Pasal 22 dengan jumlah 1,5 persen untuk nomor identifikasi wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPH 22 untuk transaksi pengembalian, total nilai harga jual kembali dikurangkan secara langsung.
Baca juga: Peningkatan harga emas juga memengaruhi konsentrat tembaga HPE
Berikut ini adalah harga balok emas yang terdaftar di halaman Antam Metal pada hari Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.016.000.
– Harga emas 1 gram: Rp 1.932.000.
– Harga emas 2 gram: Rp 3.804.000.
– 3 gram harga emas: Rp. 5.681.000.
– 5 gram harga emas: IDR 9.435.000.
– 10 gram harga emas: IDR 18.815.000.
– 25 gram harga emas: IDR 46.912.000.
– 50 gram harga emas: IDR 93.745.000.
– 100 gram harga emas: IDR 187.412.000.
– 250 gram harga emas: IDR 468.265.000.
– 500 gram harga emas: IDR 936.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.872.600.000.
Diskon harga pembelian pajak sesuai dengan nomor PMK 34/PMK.10/2017, pembelian bar emas tunduk pada PPH 22 dari 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti PPH 22 (Antara/JPNN)