Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris

Jpnn.com -dumai -a 10 -tahun -yang berusia di Duma, provinsi Rui -eral -Tital, diduga bahwa ia adalah korban pelecehan seksual terhadap ayah kandungnya, Initara AF (29).

Read More : Pemkot Mengaku Kecolongan dengan Hadirnya Pusat Judi ala Kasino di Bandung

Dikatakan juga bahwa wanita muda itu adalah korban penganiayaan terhadap ibu tirinya.

Baca Juga: Ini adalah keadaan 7 korban gerakan Sanri di Tulungagung

Tim Kepolisian Dumai, Sattreskrim, menahan dua penulis AF dan N.

“Ya. Kami telah disingkat selama 29 tahun karena ia memiliki anak kandung,” kata Kepala Polisi Duma AKBP Hardi Dinata.

Baca juga: Nasib para korban kebidanan dan dokter kandungan di Garut, sedih!

Polisi dari distrik Kasterskrim Dumai AKP Kris Tafel mengatakan bahwa AF telah lama sejak 2022.

Korban masih di kelas 2 sampai korban berusia 10 tahun pada tahun 2025.

Baca juga: Ada 16 anak di antara para korban gerakan Pinrang, pelakunya tidak terduga

“Sebelum aksi penulis musim gugur (AF), mereka sering menunjukkan kepada para korban sebelum berhubungan seks,” kata Chris.

Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan tentang insiden yang dia alami kepada neneknya.

Chris melanjutkan: “Korban tidak nyaman hidup dengan ayah kandungnya dan ibu tirinya.”

Korban merasa tidak dapat bertahan karena itu sering menjadi tujuan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya dan penganiayaan terhadap ibu tirinya.

“Ibu kandung dari korban yang mendengar pengakuan itu dilaporkan kepada polisi regional Duma untuk penyelidikan selanjutnya,” kata Chris.

Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak -Anak (PPA) Unit Investigasi Kriminal (Sat Reskrim) Polisi Duma Regional bertindak dengan cepat setelah menerima laporan.

Setelah membawa korban ke Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah.

Informasi lain, tersangka, sebelumnya telah menceraikan istri pertamanya karena perilaku keras dan kelainan selama berhubungan seks.

Terkait dengan kasus ini, ibu tiri korban, saat ini menahan singkatan N, telah dipindahkan ke Jaksa Distrik Duma (JPU) karena dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Chris berkata, “Untuk ibu tirinya, dia menyatakan bahwa dia cemburu dengan privasi korban dengan tersangka. Ini adalah pemicu penganiayaan.” (Mcr36/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *