Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi

goyalorthodontics.com, Indragiri Hulu -Tenum, dengan surat awal Japle -Lia Putra (28), menangkap kaki Polisi Inhu pada ibu rumah tangga Umar (IT) pemerkosaan di daerah barrat. Detak jantung terjadi pada hari Senin (5/5).

Korban, MM (32), dikunjungi oleh unsur -unsur yang mulai berlaku di jendela belakang di rumah.

Baca juga: Polisi mengungkapkan hasil uji DNA Priguna, lihat

Pada waktu itu, korban ada di rumah, hanya dengan anaknya, yang hanya tiga tahun dan lima bulan.

“Pelaku menjaga korban dengan pisau, lalu memaksanya untuk masuk ke kamar dan mengambil tindakan busuk,” kata AKBP Fahrian Saleh Siregar pada hari Selasa (6/5), Kepala Polisi di Inhu.

Baca Juga: Hasil Psikologi Western -java -EA Priguna -Scene Priguna

Selain kekerasan seksual, penulis juga mengambil ponsel korban, Oppo A31, yang menyukai anak korban.

Setelah memulai operasi, penulis melarikan diri dari jendela yang sama dan mencoba menghindari praktik penghuni.

Baca Juga: Siswa Cabuli, Pelatih Karate mengancam 900 gram denda

Tapi putra bocah itu tidak bertahan lama.

Para penulis Departemen Investigasi Kriminal Polisi Barrat Rengat dari korban ditangkap oleh penulis di Menara Pematanang Reba dari 12.00 WIB, hanya tiga jam setelah insiden itu.

“Setelah mengamankan penulis, dia segera mengakui tindakannya. Kami juga berhasil mengambil bukti dalam bentuk ponsel korban dan menemukan pisau yang digunakan di tambang,” lanjut Fahrian.

Para penjahat sekarang ditangkap di markas Kepolisian Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Dia didakwa sesuai dengan Pasal 285. KUHP, yang merupakan 12 tahun penjara.

“Kami mendorong pemirsa untuk meningkatkan kewaspadaan dan ragu untuk melaporkan masalah mencurigakan di lingkungan untuk mencegah kejahatan berulang,” katanya. (Mcr36/jpnn)

Baca artikel lain … korban dokter kandungan Garut meningkat, polisi akan semakin dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *