Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

goyalorthodontics.com, Banyuwangi – ប្រធានការិយាល័យគយ Banyuwangi Latif Helmi បានបង្ហាញថាគណបក្សរបស់គាត់បានដោះស្រាយករណីស៊ើបអង្កេតព្រហ្មទណ្ឌមួយនៅក្នុងវិស័យស៊ើបអង្កេត PDP -01 / KBNS.12020 ចុះថ្ងៃទី 9 កុម្ភៈ 20 កុម្ភៈ 9 កុម្ភៈ 20 កុម្ភៈ 2025។

Ini dikirim ketika pengacara Beayuwangi dan pengacara Banyuwangi mengadakan konferensi pers tentang penyelidikan kriminal pada hari Rabu (3/26).

Baca juga: SSS dan Bawang Bawang, Bawang, Bawang dan Banyak Pakaian Ilegal Seperti Ini

Menurut kasus investigasi, pemantauan kebiasaan Banyuwangi pada pria (46), yang ditangkap, untuk mengambil tangan merah untuk transportasi dan menawarkan penjualan pada rekaman itu.

“Dalam kegiatan kami berhasil menerapkan total 858,30.000 dari keuangan RP,” kata Latif dalam deklarasi.

Baca juga: Bea Cukai Batam tidak dapat menyelundupkan 93 kg Sabu-Shabu dari Malaysia di perairan Lagoi

Selain itu, penyelidik bea cukai Banyuwangi telah membuat kejahatan yang melanggar Pasal 59 tahun 2007, yang merupakan tuduhan 10 tahun yang harus dibayar 10 kali.

Kasus investigasi sepenuhnya dinyatakan (P-21) oleh pengacara distrik Banyuwangi, kata Latif.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Cukai untuk Produk Untuk Keripik dan Sayuran 360 Paket di Singapura

Dia menggarisbawahi bahwa keberhasilan kegiatan ini adalah konsepsi merger dan kerja sama yang dilanjutkan oleh adat istiadat dan pengacara Banyuwangi, Banyuwangi dan legislator lain di wilayah tersebut.

Selain itu, Latif juga mendukung komunitas Banyuwangi dalam upaya untuk menghormati distribusi ilegal orang di Banyuwangi, khususnya dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bea Cukai Banyuwangi selalu berkomitmen untuk melindungi orang dari distribusi barang -barang ilegal dan / atau bahaya melalui bea cukai dan undang -undang PPWS. (MRK / JPNN). (MRK / JPNN). (MRK / JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *