goyalorthodontics.com- Palembang -Sot Checial Investigasi Khusus Polisi di Sumatra Selatan telah mendokumentasikan beberapa tagihan kriminal yang mengungkapkan apa yang disebut kasus, praktik mencampur minyak bahan bakar diesel di kabupaten Muara Enim Lembak di Sumatra Selatan.
Dari penyebaran kasus ini, polisi menangkap dua penulis terkemuka, HW, yang memainkan peran sebagai pilot tank dan AJ yang membawa kendaraan ke tempat penampungan ilegal.
Baca Juga: Penurunan Harga BBM Pertamina, periksa daftar lengkapnya!
High Commissioner Listiyono accompanied Kasubdit IV AKBP AKBP AKBP AKBP AHMAD BUDI MARTONO During South Sumatra Police Meeting (Tuesday) (Tuesday) 55 (6/5), HW was accompanied by South Deputy Commissioner AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP Ahmad Budi Martono, HW disertai oleh Komisaris Senior Selatan Listiyono, Wakil Wakil Wakil Investigasi Kriminal South Deputi mengatakan: “HW ditangkap oleh salah satu perusahaan yang dalam peringatan.”
Polisi mengatakan pola yang dicurigai adalah mencampur bahan bakar diesel bersubsidi pertama untuk distilasi dengan bahan bakar ilegal.
Baca Juga: Hari Buruh, Pertamina menurunkan harga non-bahan bakar, berikut adalah daftarnya
“Proses ini dilakukan secara diam -diam di gudang penyimpanan di daerah Lembak dan sejak itu telah dijual ke banyak perusahaan di daerah Muara Enim,” kata Listiyono.
Selain dua kecurigaan, polisi juga memperoleh bukti nomor polisi BG-8143-NY dalam bentuk truk tronton. Kemudian, diesel 16.000 liter, STNK, SIM dan dua unit ponsel milik pengemudi dan inti.
Baca Juga: Polisi Palembang BBM Warehouse
“Kami juga memimpin serangan gudang cekungan bahan bakar campuran di jalan Sumatra atau justru di desa Tebat Agung di daerah Rambang Niru,” kata Listiyono.
Dua dugaan hukuman dijatuhi hukuman hingga enam tahun penjara dan hukuman 40 miliar rupee, sebagai akibat dari ancaman di bawah bagian 22 tahun 2001 s. 54 dan ketentuan lain dalam KUHP (KUHP). (Mcr35/jpnn)