goyalorthodontics.com-vice-presiden Kamar Perwakilan III Ahmad Sahroni mengingatkan publik untuk tidak percaya pada mereka yang menjanjikan jalan pintas polisi.
Sahroni mengajukan banding setelah Ipda Zakarias Kadmaer dihukum karena melakukan pelanggaran karena menerima polisi nasional.
Baca juga: Tempo terorisme dianggap melanggar hak asasi manusia, dan polisi harus menyelidiki transparan.
Sahroni mengatakan pada hari Jumat di Jakarta, “Komunitas ini tidak percaya godaan polisi yang dibayar seperti itu, yang 100% penipuan.
Dalam kasus Ambon, Ipda Zakarias Kadmaer dijatuhi hukuman lima bulan penjara.
Baca juga: Jurnalis Juwita, dibunuh oleh Marina Indonesia.
Sebelumnya, IPDA Zakarias dan istrinya meminta RP. 50 juta orang dari pemasok kue melewati anak -anak kapal dagang dalam seleksi polisi nasional.
Sahroni mengatakan: “Direktur polisi telah menekankan ujian polisi gratis dan bebas.
Baca juga: Guru ini Sonotoloyo mengundang siswa ke Dewan Siswa.
Dalam kasus Ipda Zakarias Kadmaer, Sahroni bertanya kepada kepala polisi setempat, sehingga pelaku tidak bekerja di polisi Ambon.
Sahroni berkata: “Seniman yang curang ini harus ditangkap di penjara, dan saya dipecat oleh kepala polisi Maluku.”
Departemen legislatif partai NASDEM menambahkan: “Jangan menyelesaikan penjahat dan tidak kembali bekerja dan telah berhati -hati.” (Fat/JPNN)